Berita Kutaraja

Lepas Sambut Kakanwil Kemenkumham Aceh Berlangsung Haru, Meurah Budiman Ingin Cegah Sabu Masuk Lapas

Pejabat yang disambut adalah Drs Meurah Budiman, SH, MH selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Heni Yuwono (paling kiri), mantan Kakanwil Kemenkumham Aceh hadir didampingi Meurah Budiman (di sebelah kanan Heni) selaku Kakanwil Kemenkumham Aceh yang baru dalam acara lepas sambut lima pejabat di kantor itu, Kamis (18/3/2021) siang. 

Sebetulnya, Meurah bukanlah wajah baru di Kanwil Kemenkumham Aceh. Sebelum dimutasi sebagai Kadivpas di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Meurah memangku jabatan Kadivpas di Kanwil Kemenkumham Aceh.

Ia juga pernah menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Meulaboh, Aceh Barat, dan di Kota Lhokseumawe.

Menjelang acara lepas sambut,  Meurah Budiman kepada Serambinews.com mengatakan, akan segera melakukan penertiban di semua LP dan rumah tahanan negara (rutan) yang ada di Aceh. Terutama untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone di lingkungan LP.

Termasuk yang ingin dicegah Meurah Budiman adalah jangan sampai ada lagi aksi-aksi pihak luar yang melemparkan narkoba (sabu-sabu dan ganja) ke dalam pekarangan LP atau rutan.

Salah satu cara untuk memberantasnya, beber Meurah, adalah dengan memutus arus komunikasi antara narapidana (napi) dengan orang-orang yang membantunya di luar.

Baca juga: Pemkab Aceh Singkil Alokasikan Beasiswa Rp 1 Miliar, Ini Calon Penerimanya

Baca juga: Napi Rutan Singkil Dilatih Kerajinan Rotan, Digelar HIMKI Aceh Kerja Sama PT Nafasindo

Baca juga: Tinjau Lintas Jantho-Lamno, Gubernur Ingatkan Rekanan Taat Amdal

Untuk itu, handphone yang berada di tangan napi harus diambil alih atau disita sehingga tak akan ada lagi komunikasi antara napi/tahanan dengan pihak-pihak yang memasok sabu ke dalam LP/rutan.

Cara kedua yang terpikirkan oleh Meurah adalah membuat jaring tinggi dari nilon untuk dipasang di bagian atas tembok sehingga tak memungkinkan lagi orang dari luar melempar paket sabu atau sabu di dalam bola tenis ke dalam LP/rutan.

Kalaupun masih ada orang yang nekat melemparkan narkoba ke dalam LP/rutan, maka akan tertahan di jaring nilon.

Terakhir, akan dipasang kamera pengawas (CCTV) di kiri-kanan pagar beton LP/rutan sehingga siapa pun yang akan melemparkan paket narkoba ke dalam LP/rutan akan terpantau dan mudah untuk diusut.

"Mungkin jika tidak ada anggaran dari kementerian untuk itu, kita akan bermitra dengan pihak ketiga, misalnya BNN atau bank dan perusahaan tertentu yang barangkali bisa mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pembelian jaring nilon tersebut,” urainya.

Baca juga: Disayangkan, Aa Gym Ceraikan Teh Ninih untuk Kedua Kali, Dulu Pernah Cerai Hanya Setahun

Baca juga: Polres Limpahkan 2 Tersangka & Barang Bukti Korupsi Dana KIP Agara ke Jaksa, Ini Jumlah Kerugiannya

Baca juga: Ternyata, Dipilih Jadi Andin di Ikatan Cinta, Amanda Manopo Lakukan Hal Ini Meski Sakit

“Pokoknya kita tidak boleh kalahlah dengan aksi-aksi pengedar narkoba yang masih saja menyasar warga binaan kita di LP dan rutan," demikian Meurah Budiman.

Meurah Budiman sendiri dilantik Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Prof Dr Yasonna H Laoly, SH, MSc pada jabatan tersebut, Rabu (10/3/2021) siang.

Profil Meurah Budiman

Pria yang tekun menuntut ilmu ini lahir di Nagan Raya, Aceh, 4 Maret 1968. Saat itu, Nagan masih menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Barat, belum mengalami pemekaran. SD hingga SMA dia tamatkan di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

Kemudian Meurah diterima sebagai mahasiswa di Program Studi PMP/Kn pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK). Ia lulus tahun 1991.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved