Berita Kutaraja

Lepas Sambut Kakanwil Kemenkumham Aceh Berlangsung Haru, Meurah Budiman Ingin Cegah Sabu Masuk Lapas

Pejabat yang disambut adalah Drs Meurah Budiman, SH, MH selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Heni Yuwono (paling kiri), mantan Kakanwil Kemenkumham Aceh hadir didampingi Meurah Budiman (di sebelah kanan Heni) selaku Kakanwil Kemenkumham Aceh yang baru dalam acara lepas sambut lima pejabat di kantor itu, Kamis (18/3/2021) siang. 

Karena sudah bekerja di Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah pun ingin memperdalam ilmu hukumnya. Lalu ia kuliah S1 Jurusan Hukum Pidana pada Universitas Muhammadiyah Banda Aceh dan lulus tahun 2005.

Baca juga: Jadwal All England 2021 Babak Kedua – Kento Momota Main Pertama, Live di TVRI Pukul 17.00 WIB

Baca juga: Beli Hadiah Rp 223 Juta untuk Ulang Tahun Anang, Netizen: Bangga Aurel Bisa Hasilkan Uang Sendiri

Baca juga: Illiza Tanggapi Nasib Tim Indonesia Dipaksa Mundur dari All England, Minta Inggris Bersikap Adil

Merasa tak puas dengan dua gelar, ia lanjutkan studi S2 Magister Hukum Pidana di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan lulus tahun 2008.

Sekarang pun Meurah sedang kuliah program doktoral (S3) di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

"Alhamdulillah, sekarang saya sedang melanjutkan pendidikan Program Doktor di Unissula Semarang di sela-sela tugas sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah," kata Meurah Budiman, Kamis lalu.

Ia juga sudah mengonfirmasikan rencana disertasinya, yakni tentang narkoba. Khususnya tentang kejahatan bisnis narkoba yang dalam beberapa kasus justru dikendalikan narapidana dari dalam penjara.

Meurah adalah sosok yang sudah kenyang makan asam garam memimpin lembaga pemasyarakatan (LP) dan mengamati sepak terjang para napi, tak terkecuali napi narkoba.

Mulai dari pemakai, kurir, pengedar, bandar, hingga gembong narkoba kelas kakap. Beberapa di antaranya malah menjadi residivis kembali tak lama setelah bebas dari LP. Ini yang menginspirasi Meurah untuk diteliti sebagai bahan disertasinya.

Ia awali karier sebagai Kepala Seksi Rumah Tahan Negara dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) pada Kanwil Kemenkumham Aceh sejak tahun 1994 hingga 2000.

Baca juga: Gubernur Serahkan Penghargaan kepada Dirlantas Polda Aceh & 5 Perwira Jajaran, Ini Prestasi Mereka

Baca juga: Surat Kuasa Dicabut, Jubir Kantor Hukum ARZ & Rekan: Tgk Janggot bukan Lagi Klien Kami

Baca juga: Cynthiara Alona Ditahan, Jadi Tersangka Prostitusi Online

Meurah kemudian ditugaskan menjadi Kepala LP Meulaboh, Aceh Barat, pada 2000-2005. Kemudian, dipindah menjadi Kalapas Langsa. Dua tahun di sini (2005-2007), Meurah dipindah lagi menjadi Kepala LP Lhokseumawe (2007-2010).

Kaya pengalaman memimpin LP di Aceh, Meurah mulai dipindah sebagai Kepala LP Tanjung Pinang di Kepulauan Riau (2010-2011).

Dari Riau dia dimutasi ke Medan sebagai Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (2012-2014).

Meurah dikembalikan ke Aceh dengan jabatan yang sama pada tahun 2014. Jabatan Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumham Aceh ini dia emban hingga 2017.

Dari Aceh, Meurah dipindah jauh nun ke Gorontalo. Di sana ia menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo (2017-2018).

Hanya setahun lebih di Gorontalo, Meurah dikembalikan ke Aceh sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh (2018-2020).

Baca juga: Tinjau Lintas Jantho-Lamno, Gubernur Ingatkan Rekanan Taat Amdal

Baca juga: PT SBA Gelar Forum Konsultasi Masyarakat 2021, Update Kemajuan CSR, Ini Bidang-bidangnya

Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Mesum Bogor, Polisi Kantongi Identitas Pemeran dan Perekam

Dari Aceh, suami dari Zuraidah ini dipindah sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (2020 hingga 9 Maret 2021).

Terhitung sejak 10 Maret 2022, Meurah dilantik jadi Kakanwil Kemenkumham Aceh. Ia 'woe bak sot' (kembali ke asal), tapi dalam jabatan orang nomor satu di kanwil tersebut.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved