Tergiur Upah Rp 60 Juta, Mahasiswa Asal Aceh Nekat Selundupkan 1 Kg Sabu ke Lombok

Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, pelaku merupakan warga Kelurahan Keude, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.

Editor: Imran Thayib
Tribun-Medan.com/HO
Calon penumpang pesawat Batik Air diamankan dan diinterogasi oleh petugas Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, terkait upaya penyeludupan sabu seberat 1 kg, Rabu, (17/3/2021). 

Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang tidak terpisahkan dari jaringan yang selama ini terus-terusan mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke berbagai daerah melalui jalur udara.

Penangkapan tersangka ini pun hanya berjarak satu minggu dari penangkapan dua orang calon penumpang pesawat Citylink, yakni Aldi Arsyadi (33) dan Ismail (27) warga Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Timur.

Keduanya ditangkap di Bandara Kualanamu akibat mencoba menyeludupkan dan menyembunyikan sabu-sabu di sepatunya.

Baca juga: Kronologis Lengkap Kisah Abrip Asep yang Hilang Sejak Tsunami Aceh 2004 hingga Ditemukan di RSJ

Baca juga: Atap Meunasah Abeuk Budi, Juli Hancur Tertimpa Pohon, Shalat Berjamaah hingga Pengajian Ditiadakan

Baca juga: Oknum PNS Lhokseumawe yang Kedapatan Menyimpan Sabu Mengaku Merasa Dijebak

Mantan Anggota DPRK Pidie Jaya Antar 5 Kg Sabu ke Palembang

Mantan anggota DPRK Pidie Jaya, Saiful Bahri nekat memilih menjadi kurir sabu. Keputusan itu dilakukannya setelah tidak terpilih lagi menjadi anggota dewan.

Kecuali itu, pasca Pemilu yang membuat dirinya gagal, utang Saiful Bahri menumpuk sehingga tak mampu dilunasi lagi.

Tak ada pilihan lain, dia banting setir menjadi kurir narkoba antar provinsi.

Akhirnya, pertualangan Saiful Bahri terhenti ketika dia ditangkap BNN Sumatera Selatan (Sumsel) dengan barang bukti 5 kg sabu.

Sebelum diringkus petugas, Saiful Bahri meminta izin kepada keluarga kalau dirinya ingin pergi merantau ke Pekanbaru, Riau.

Merantau ke Pekanbaru beralasan untuk untuk membuka showroom jual beli mobil bekas.

"Keluarga tidak ada yang tahu kalau menjadi kurir narkoba. Keluarga tahunya menjual mobil bekas di Pekanbaru," katanya.

Seperti diketahui, Saiful Bahri sempat menjadi anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Pidie Jaya tahun 2018.

Setahun menjadi anggota dewan, Saiful Bahri memutuskan untuk kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Namun, usahanya untuk menjadi anggota legislatif gagal.

Kegagalannya, karena banyak persaingan untuk menjadi anggota dewan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved