Berita Bireuen

Disdukcapil Bireuen Setiap Hari Dipadati Puluhan Warga, Ini Keperluannya

Sistem layanan diatur dengan sistem antrean. Setiap warga yang datang dan menyerahkan berkas diberikan nomor urut antrean.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Puluhan warga memadati Kantor Disdukcapil Bireuen mengurus berbagai keperluan Administrasi kependudukan 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bireuen di lantai dasar Kantor Pusat Pemerintahan Pemkab Bireuen setiap hari kerja dipadati puluhan warga untuk mengurus berbagai administrasi kependudukan (adminduk), petugas layanan membuat sistem nomor antrian.

Amatan Serambinews.com, Senin (22/03/2021), sejak pukul 08.30 WIB, kantor tersebut mulai didatangi warga, ada yang mengaku mengurus surat pindah, akte kelahiran maupun surat keterangan lainnya dan mengurus nomor induk kependudukan yang belum aktif agar aktif untuk keperluan di perbankan.

Halaman depan disediakan kursi untuk ditempati warga dengan tetap mengedepan protokol kesehatan, seorang petugas dengan pengeras suara memanggil satu persatu sesuai nomor urut penyerahan berkas.

“Banyaknya warga setiap hari memadati kantor Disdukcapil mengurus berbagai keperluan adminduk,” ujar Kepala Disdukcapil Bireuen,Ir M Jafar MM kepada Serambinews.com, Senin (22/03/2021).

Disebutkan, sistem layanan diatur sedemikian rupa dengan sistem antrean, setiap warga yang datang dan menyerahkan berkas diberikan nomor urut antrian.

Nantinya petugas memanggil satu persatu untuk dilayani sesuai dengan nomor urut, pada saat layanan tersebut petugas meminta nomor HP, apabila berkas sudah siap maka akan diberitahukan untuk diambil.

M Jafar mengatakan, Disdukcapil Bireuen melayani 23 jenis administrasi kependudukan, maka setiap hari dipadati puluhan bahkan ratusan warga dari seluruh kecamatan dilayani Disdukcapil.

Baca juga: Wawalko Langsa: Regulasi Pusat Batasi Ruang Gerak Pemko Langsa Dalam Hal Penanganan Covid-19

Baca juga: Kemendagri Dorong Peran Pemda dalam Penguatan Literasi dan Perpustakaan Lewat APBD

Baca juga: Ratusan Keuchik dan Ketua BPK Gagal Terbang ke Lombok dan Telantar di Bandara, Begini Nasib Mereka

Adapun keperluan  warga yang perlu ditangani setiap hari oleh Disdukcapil antara lain dimulai dari lahir seorang anak mulai diperlukan penggantian KK lama kepada KK baru, membuat Kartu Identitas Anak (KIA)  juga terikut dengan adminduk orang tuanya.

Berikutnya,  ada yang mengurus akte kelahiran dan juga akta diteruskan juga perubahan KK, kemudian seseorang menikah mulai lagi pengurusan dengan  perubahan KK orang tua,  KK mertua, membuat KK baru, KTP suami dan KTP istri, merubah pekerjaan seseorang dimulai dari  perubahan KK dan juga penggantian KTP, pindah datang dalam daerah juga perubahan KK dan KTP.

Selanjutnya, tambah M Jafar, pindah datang luar daerah  mulai dari surat pindah, kembali membuat KK baru dan KTP baru.

Selanjutnya, perceraian juga dimulai dari pemisahan KK, membuat KK baru dan KTP baru, terakhir apabila adopsi seseorang anak mulai dari perubahan KK orang menerima adopsi dan perubahan KK milik anak yang diadopsi orang lain.

Baca juga: Kabar Baru! Siap-Siap, Rekrutmen CASN 2021 Dibuka Pada Bulan April, Ini Urutan Jadwal Pendaftarannya

Baca juga: Sudah Lama Bersahabat, Verrell Bramasta Diminta Jadi Groomsmen di Hari Pernikahan Atta-Aurel

Baca juga: Bahas Pelaksanaan Pra PORA 2021, Asosiasi Futsal Aceh Gelar Rapat Exco, Begini Hasilnya

M Jafar menyebutkan, selain pengurusan adminduk juga memerlukan legalisir suatu dokumen terkait dengan kependudukan, maka setiap hari warga mendatangi Disdukcapil, petugas ada yang melayani secara manual dan juga online.

Tugas utama pelayanan adalah melayani dengan baik, memproses secepat mungkin dan tidak ada permasalahan, sekarang seluruh kecamatan sudah ada petugas masing-masing baik wilayah barat, tengah maupun timur.

Selain itu, setiap desa sudah ada Petugas Registrasi Gampong (PRG) yang juga memiliki peran membantu mempercepat proses adminduk warganya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved