Berita Langsa

Jasa Raharja Langsa Santuni Keluarga Korban Meninggal Akibat Kecelakaan di Aceh Tengah

Kecelakaan itu menyebabkan dua ibu-ibu meninggal dunia yang merupakan warga Kota Langsa, sedangkan 11 lainnya mengalami luka-luka ringan dan berat.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Langsa, Dedy Rachmad, didampingi KBO Lantas Polres Langsa, Iptu Budi, menyerahkan santunan kepada salah satu korban meninggal akibat kecelakaan di Aceh Tengah 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pascamusibah kecelakaan yang merenggut dua nyawa di Kawasan Objek Wisata Pantan Terong Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (21/3/2021) siang.

Kecelakaan itu menyebabkan dua ibu-ibu meninggal dunia yang merupakan warga Kota Langsa, sedangkan 11 lain yang juga warga daerah yang sama mengalami luka-luka ringan dan berat. 

Pihak PT Jasa Rarja Langsa, Senin (22/3/2021), menyerahkan santunan kepada keluarga korban almarhumah Erni Agustina, di rumah duka di Gampong Karang Anyar.

Kemudian rumah duka almarhumah Ernawati, di Gampong Paya Bujok Tunong, kedua Gampong berada di Kecamatan Langsa Baro. 

Penyerahan santunan kepada ahli waris korban diserahkan secara simbolis oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Langsa, Dedy Rachmad, ikut didampingi oleh KBO Lantas Polres Langsa, Iptu Budi.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja  Langsa, Dedy Rachmad, SE, kepada Serambinews.com, mengatakan, atas musibah itu, ahli waris korban berhak mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Tujuh Anak Mualaf di Aceh Tamiang Terancam Batal Dapatkan Beasiswa Baitul Mal, Ini Penyebabnya

Baca juga: DLK Kembali Uji Kebisingan Mesin di PLTMG Arun 2, Kali Ini 13 Mesin Sekaligus, Hasilnya Tunggu Ini

Baca juga: Sekretaris Komisi Pengawas Bantah Dualisme PNA Sudah Selesai, Kecuali Ada Putusan Pengadilan

Baca juga: BKSDA Aceh Amankan Seekor Siamang yang Diserahkah Secara Sukarela di Lhokseumawe, Begini Kondisinya

Menurutmu, petugas Jasa Raharja Langsa telah mengunjungi rumah duka, Supardi selaku suami dari almarhumah Erni Agustina di Gampong Karang Anyar.

Selanjutnya, rumah duka Sjaiful Bahar, selaku suami dari almarhumah Ernawati di Gampong Paya Bujok Tunong. 

Kedatangan petugas Jasa Raharja ini untuk membantu persyaratan administrasi, sekaligus menyerahkan santunan Jasa Raharja tersebut senilai Rp 50 juta.

Sementara untuk korban yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja telah memberikan jaminan biaya rawatan di RSUD Datu Beru Takengon, maksimal Rp 20 juta setiap korban.

Pada kesempatan itu Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja  Langsa meminta kepada masyarakat agar selalu tertib dan taat peraturan berlalu lintas, guna menghindari kecelakaan di jalan raya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved