Ramadhan 1442 H
Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Tata Cara dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Fidyah dan Kafarat
beberapa tata cara puasa Ramadhan, sebagaimana dikutip dari buku Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah yang ditulis oleh Nur Solikhin
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
Mereka adalah orang yang sakit, yang tidak ada harapan akan sembuhnya dan orang tua yang sangat lemah, sehingga tidak kuat lagi berpuasa.
Sedangkan, orang yang meninggalkan puasa Ramadhan wajib mengganti dan kafarat, yaitu orang yang membatalkan puasa dengan bersetubuh.
Kafaratnya berupa memerdekakan hamba sahaya. Jika tidak ada hamba sahaya, maka ia wajib berpuasa dua bulan berturut turut (selain mengganti puasa yang ditinggalkan).
Jika tidak bisa, maka wajib memberi makan 60 orang miskin sebanyak 1 mud untuk tiap orang. (Serambinews.com/Syamsul Azman)
Baca juga: BERITA POPULER - Menantu Mandi 5 Kali Sehari, Abrip Asep 12 Tahun di RSJ hingga Tsunami di Jepang
Baca juga: BERITA POPULER - Anak Tukang Parkir Dijemput Kapolda Aceh, Penjual Chip Diciduk, Hingga Kisah Tara
Baca juga: BERITA POPULER - Daftar Gaji TNI AD, 2 Pria Aceh Ditangkap di Kualanmu hingga Ritual Mandi Telanjang