Ramadhan 1442 H
Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Tata Cara dan Hal-hal yang Membatalkan Puasa, Fidyah dan Kafarat
beberapa tata cara puasa Ramadhan, sebagaimana dikutip dari buku Buku Pintar Puasa Wajib dan Sunnah yang ditulis oleh Nur Solikhin
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
Tetapi, pendapat yang paling kuat adalah niat yang diperbarui setiap malam.
Jadi, waktu yang utama untuk niat puasa adalah awal malam setelah terbenamnya matahari selama bulan Ramadhan.
Niat biasanya dikerjakan setelah shalat Tarawih. Ini akan menjadi ringan jika dilaksanakan bersamaan.
Akan menjadi repot jika orang yang ingin menjalankan puasa dan ia kelupaan untuk berniat.
Kelalaian berniat terkadang terjadi karena tertidur dan tidak sempat makan sahur.
Karena itulah, kita akan lebih merasa tenang jika niat dikerjakan di malam hari.
Setelah niat, yang sebaiknya hendak dikerjakan adalah makan sahur, sebagaimana dijelaskan dalam hadits berikut:
"Sahurlah kalian, maka sesungguhnya dalam sahur itu ada berkahnya." (HR. Bukhari Muslim).
Saat waktu imsak telah tiba, maka puasa Ramadhan siap untuk dimulai.
Artinya, kita tidak boleh untuk makan, minum, dan lain sebagainya yang menyebabkan puasa Ramadhan batal.
Disunnahkan juga bagi orang yang menjalankan puasa Ramadhan untuk menyegerakan berbuka jika waktunya telah tiba Rasulullah Saw bersabda:
"Allah Swt. telah berfirman, 'Hamba-hamba-Ku yang lebih aku cintai ialah mereka yang paling segera berbukanya." (HR. Tirmidzi dari Abu Hurairah).
Baca juga: Seputar Fiqih Puasa Lengkap: Syarat, Rukun Hingga Sebab Batal Puasa, Pelajari Sebelum Ramadhan Tiba
Adapun hal-hal yang membatalkan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:
1. masuknya benda, seperti nasi, air, asap rokok, dan sebagainya ke dalam rongga badan dengan sengaja ;