Idul Fitri 2021

Cuti Bersama Idul Fitri 2021 Satu Hari, Tapi Mudik Lebaran Dilarang, Berlaku Selama Tanggal Ini

Meski ada larangan mudik, pemerintah tetap memberikan jatah cuti bersama Idul Fitri tahun 2021 selama satu hari. Namun, masyarakat tidak dibolehkan u

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
kompasiana.com
Cuti Bersama Idul Fitri 2021 satu hari, tapi mudik lebaran dilarang, berlaku selama tanggal ini. 

Mengenai aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik lebaran pada tahun ini, disampaikan Muhadjir bahwa hal itu akan diatur oleh kementerian/lembaga terkait.

Termasuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Baca juga: Heboh Rencana Bimtek Kepala Desa ke Medan, Ini Penjelasan Kadis PMK Aceh Singkil

Baca juga: MotoGP Qatar 2021 - Resmi, Marc Marquez Putuskan tak Akan Tampil dalam Dua Balapan Pertama Tahun Ini

Baca juga: Akad Nikah Atta-Aurel, Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Janji Tampil Cantik dan Sexy Melebihi Aurel

Selain itu, mekanisme pergerakan orang dan barang di masa libur Idul Fitri juga akan diatur oleh kementerian dan lembaga terkait.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya meminta seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal membatasi kegiatan ke luar kota.

Hal itu harus dilakukan agar peningkatan angka Covid-19 di Tanah Air tidak kembali terjadi.

"Di luar ketentuan larangan mudik, saya kira kita berharap kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal untuk membatasi kegiatan ke luar kota," kata Ida seperti dikutip dari Kompas.com.

Ida menuturkan, terkait ketentuan-ketentuan pembatasan pergerakan ke luar kota tersebut pihaknya akan menunggu arahan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Dengan demikian, maka dapat diketahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh para pekerja dalam membatasi aktivitasnya ke luar kota. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pemerintah: Meski Mudik Dilarang, Cuti Bersama Idul Fitri Tetap Ada dan Larangan Mudik Lebaran Berlaku untuk Seluruh Masyarakat, Tidak Hanya PNS

BERITA MUDIK LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved