Berita Aceh Jaya

17 Desa di Aceh Jaya belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahun 2021, Begini Reaksi Cepat DPM-PKB

Sebanyak 17 desa dari 172 gampong di Kabupaten Aceh Jaya belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahun 2021.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Tribunnews.com
Ilustrasi dana desa 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Sebanyak 17 desa dari 172 gampong di Kabupaten Aceh Jaya belum melakukan pengajuan pencairan dana desa tahun 2021.

Hal itu disampaikan oleh Kadis DPM-PKB Aceh Jaya, Salbiah saat dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (31/3/2021), terkait pencairan dana desa tahun 2021.

Ia menjelaskan, jika dari 172 desa, 70 gampong di antaranya sudah melakukan pencairan.

Kemudian, urai dia, 62 desa sudah mengajukan pencairan ke KPPN Meulaboh, dan 23 desa sudah dinaikkan ke BPKD Aceh Jaya.

"Artinya, yang belum mengajukan pencarian sebanyak desa 17 lagi dari 172 desa secara keseluruhan," ungkap Salbiah.

Baca juga: Film ‘Suloh’ Diluncurkan, Angkat Cerita Tentang Peradilan Adat di Aceh

Baca juga: Pemerintah Yaman Dapat Bantuan Vaksin Covid-19, Rumah Sakit Kewalahan Tangani Pasien Virus Corona

Baca juga: VIDEO Antusias Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 Massal di Bireuen sampai Melebihi Target

Salbiah menambahkan, jika 17 desa yang belum melakukan pencairan dana desa tersebut dikarenakan ada beberapa factor, baik penetapan penerima BLT-DD dan hal-hal lainnya.

"Tadi siang sampai sore, kami melakukan rapat koordinasi dengan keuchik dan camat di kecamatan Pasie Raya,” beber dia.

“Rapat ini mengenai terlambatnya pengajuan pencairan dana gampong, ternyata  salah satu hambatan menurut keuchik adalah masalah BLT," terangnya.

Permasalah BLT tersebut, urainya, karena masih ada tolak tarik jatah penerima BLT di gampong tersebut.

Hal ini menyebabkan keuchik masih belum siap menyusun APBG karena masih harus menyesuaikan alokasi anggaran untuk penerima BLT. 

Baca juga: Cerita Tetangga Tentang Zakiah Aini, Wanita yang Serang Mabes Polri 

Baca juga: Serangan Gajah Liar Semakin Meresahkan, Keberadaan CRU di Nagan Raya Mendesak

Baca juga: Kerbau Ditemukan Mati Mendadak di Nagan Raya, Penyebabnya diduga Gegara Ini, Begini Penjelasan Dinas

"Tapi yang sudah masuk, kita proses terus pencairannya dengan BPKD dan KPPN, seperti dari Kecamatan Jaya dan Indra Jaya," ungkapnya.

Tidak hanya masalah BLT, keterlambatan sejumlah desa dalam melakukan pencairan dana desa tahap pertama tahun 2021, juga dikarenakan masih minimnya sumber daya aparatur gampong dalam penyusunan anggaran gampong untuk pengajuan pencairan.

"Makanya, kami harus pro-aktif turun ke desa melalui kecamatan untuk koordinasi dan pembinaan aparatur,” papar dia.

“Untuk tahap awal, kami bertugas sudah semua kecamatan," Kadis DPM-PKB Aceh Jaya, Salbiah.

Baca juga: Demi Beli Obat Termahal di Dunia untuk Seorang Bayi, Ban Kapten Cristiano Ronaldo Dilelang

Baca juga: Ini Takaran Air Putih yang Pas Dikonsumsi Saat Sahur Agar Tidak Dehidrasi Ketika Jalankan Puasa

Baca juga: Asep Jauhari Terpilih Jadi Ketua Perpani Simeulue Periode 2021-2025, Ini Programnya

"Kami dan team turun ke kecamatan untuk bisa memotivasi para aparatur agar bergerak cepat dalam mengajukan APBG dan ADG yang kami targetkan dalam bulan ini bisa tercairkan semua," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved