Berita Aceh Utara

Lima Polsek Jajaran Polres Aceh Utara tak Bisa Lagi Sidik Kasus, Ada 1.062 Polsek Seluruh Indonesia

Masing-masing adalah, Polsek Matangkuli, Polsek Tanah Pasir, Polsek Baktiya Barat, Polsek Nibong, dan Polsek Paya Bakong.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dari 80 Kepolisian Sektor atau Polsek di Aceh yang tak bisa lagi melakukan penyidikan kasus, lima di antaranya berada di jajaran Mapolres Aceh Utara

Masing-masing adalah, Polsek Matangkuli, Polsek Tanah Pasir, Polsek Baktiya Barat, Polsek Nibong, dan Polsek Paya Bakong.

Sedangkan di seluruh Indonesia, jumlah Polsek yang tidak bisa lagi melakukan penyidikan kasus mencapai 1.062 Polsek

Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Nomor Kep/613/III.2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.

Informasi tersebut diperoleh Serambinews.com dari Mapolres Aceh Utara, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Kodim Pidie Komit Berantas Narkoba, Ini Ancaman Sanksi Bagi Personel yang Terlibat

Baca juga: Dua Rumah Terbakar di Gampong Tampok Blang Aceh Besar

Baca juga: Tertunda Berangkat Tahun 2020 Karena Covid-19, Kini Ratusan JCH Aceh Utara Divaksin 

Dengan berlakunya regulasi tersebut, kini tersisa sembilan Polsek dalam wilayah Polres Aceh Utara yang masih dapat melakukan penyelidikan kasus. 

Masing-masing, Polsek Syamtalira Aron, Tanah Luas, Pirak Timu, Lapang, Lhoksukon, Baktiya, Seunuddon, Tanah Jambo Aye, dan Polsek Langkahan. 

Untuk diketahui, keputusan tersebut merupakan salah satu program prioritas Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, dan kegiatan penguatan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri. 

 Berikut jabaran jumlah Kepolisian Sektor atau Polsek di Indonesia yang tak bisa lagi menyidik kasus.

Baca juga: VIDEO Sepuluh Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diancam Hukuman 200 Bulan Penjara

Baca juga: Bazar Tangguh di Aceh Singkil Diisi Pasar Murah, Ini Jadwalnya, Ada Juga Pasar Murah di Lokasi Lain

Baca juga: 22 Unit Sepmor Rombongan Konvoi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe Telah Dilepas

1. Aceh: 80 Polsek

2. Sumatera Utara: 19

3. Sumatera Barat: 22

4. Riau: 20

5. Jambi: 15

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved