Berita Aceh Utara
Lima Polsek Jajaran Polres Aceh Utara tak Bisa Lagi Sidik Kasus, Ada 1.062 Polsek Seluruh Indonesia
Masing-masing adalah, Polsek Matangkuli, Polsek Tanah Pasir, Polsek Baktiya Barat, Polsek Nibong, dan Polsek Paya Bakong.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dari 80 Kepolisian Sektor atau Polsek di Aceh yang tak bisa lagi melakukan penyidikan kasus, lima di antaranya berada di jajaran Mapolres Aceh Utara.
Masing-masing adalah, Polsek Matangkuli, Polsek Tanah Pasir, Polsek Baktiya Barat, Polsek Nibong, dan Polsek Paya Bakong.
Sedangkan di seluruh Indonesia, jumlah Polsek yang tidak bisa lagi melakukan penyidikan kasus mencapai 1.062 Polsek.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Kapolri Nomor Kep/613/III.2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu.
Informasi tersebut diperoleh Serambinews.com dari Mapolres Aceh Utara, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Kodim Pidie Komit Berantas Narkoba, Ini Ancaman Sanksi Bagi Personel yang Terlibat
Baca juga: Dua Rumah Terbakar di Gampong Tampok Blang Aceh Besar
Baca juga: Tertunda Berangkat Tahun 2020 Karena Covid-19, Kini Ratusan JCH Aceh Utara Divaksin
Dengan berlakunya regulasi tersebut, kini tersisa sembilan Polsek dalam wilayah Polres Aceh Utara yang masih dapat melakukan penyelidikan kasus.
Masing-masing, Polsek Syamtalira Aron, Tanah Luas, Pirak Timu, Lapang, Lhoksukon, Baktiya, Seunuddon, Tanah Jambo Aye, dan Polsek Langkahan.
Untuk diketahui, keputusan tersebut merupakan salah satu program prioritas Kapolri pada bidang transformasi, program penataan kelembagaan, dan kegiatan penguatan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri.
Berikut jabaran jumlah Kepolisian Sektor atau Polsek di Indonesia yang tak bisa lagi menyidik kasus.
Baca juga: VIDEO Sepuluh Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diancam Hukuman 200 Bulan Penjara
Baca juga: Bazar Tangguh di Aceh Singkil Diisi Pasar Murah, Ini Jadwalnya, Ada Juga Pasar Murah di Lokasi Lain
Baca juga: 22 Unit Sepmor Rombongan Konvoi Bendera Bintang Bulan di Lhokseumawe Telah Dilepas
1. Aceh: 80 Polsek
2. Sumatera Utara: 19
3. Sumatera Barat: 22
4. Riau: 20
5. Jambi: 15