Berita Aceh Tengah
Pertama di Provinsi Aceh, Instalasi Pengolahan Air Limbah di Kota Takengon Diresmikan
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Keramat Mufakat, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, diklaim menjadi yang pertama di Provinsi Aceh
Penulis: Mahyadi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kampung Keramat Mufakat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, diklaim menjadi yang pertama di Provinsi Aceh.
IPAL yang dibangun di pusat Kota Takengon itu, berkapasitas 600 meter kubik perhari dengan target masyarakat yang bisa dilayani mencapai 10 ribu jiwa atau 2 ribu Kepala Keluarga (KK).
Pembangunan IPAL Kecamatan Bebesen, menelan biaya hingga Rp 16, 8 miliar melalui anggaran APBN 2020 dan dibangun oleh Balai Prasarana Wilayah Aceh melalui PPK Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman.
IPAL tersebut, mulai difungsingkan seiring telah dilakukannya peresmian oleh Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar didampingi Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Mohd Yoza Habibie ST MT, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: 8 dari 10 Pelaku Berstatus Pelajar, Mereka Cabuli Anak Dalam Rumah Kosong di Langsa
“Dengan adanya pembangunan IPAL Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, diharapkan dapat memberikan infrastruktur sanitasi yang baik dan menjadi contoh untuk kabupaten/kota lain.
IPAL Kecamatan merupakan yang pertama beroperasi di Provinsi Aceh,” kata Mohd Yoza Habibie.
Mohd Yoza Habibe menuturkan sesuai dengan fungsinya keberadaan IPAL merupakan salah satu instalasi pengolahan dan bukan tempat pembuangan.
“Jadi, kita mengolah limbah dari masyarakat untuk bisa dibuang kembali dalam kondisi bersih,” tuturnya.
Baca juga: Sejarah Indonesia Ekspor Opium, Untuk Gaji Pegawai Pemerintah Hingga Barter Dengan Senjata
Salah satu manfaat keberadaan IPAL, lanjut Mohd Yoza Habibie, sebagian besar masyarakat di pusat Kota Takengon, tidak lagi membuang limbah ke septic tank rumahan yang kondisi mutunya tidak diketahui.
“Dengan buangan terintegrasi ini, jadi air tanah tetap terjaga baku mutunya dan bisa dimanfaatkan juga,” lanjut Mohd Yoza Habibie.
Menurutnya, keberadaan IPAL di Kecamatan Bebesen, bukan hanya bisa dimanfaatkan untuk sistem pengolahan air limbah.
Baca juga: Kisah Mantan Juru Masak Hasan Tiro Dipuji Istri Mantan Presiden Amerika Serikat
Tapi dapat juga dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata di Aceh Tengah.
“Kita ketahui bersama, bapak bupati kan sedang menggaungkan sektor pengembangan pariwisata. Nah, ini bisa menjadi salah satu pendukungnya,” ujar Mohd Yoza.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar menambahkan, keberadaan IPAL di Kecamatan Bebesen, sangat diharapkan.
Terlebih, keberadaan IPAL tersebut, berada di lingkungan padat penduduk.
“Terkadang, ada masyarakat membuat septic tank dekat dengan sumur, sehingga kualitas air tanah menjadi tidak sehat,” sebut Shabela.
Baca juga: Kodim Pidie Komit Berantas Narkoba, Ini Ancaman Sanksi Bagi Personel yang Terlibat
Selain itu, sebut Shabela Abubakar, keberadaan IPAL akan mengolah air limbah sehingga bisa digunakan kembali sesuai dengan kebutuhan. Sebab, air yang diolah menjadi bersih dan layak untuk digunakan.
“IPAL ini, juga sangat efektif menjaga lingkungan karena air dialirkan dapat terbebas dari limbah beracun,” ujarnya.

Terkait dengan pengelolaan IPAL di Kampung Keramat Mufakat, Kecamatan Bebesen, Shabela Abubakar menyebutkan, pihaknya mendukung jika ada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang ingin mengelola IPAL tersebut.
“Tapi harus dikelola oleh BUMK bersama karena jika hanya satu BUMK, saya rasa tidak mampu dan ini juga harus dipelihara dengan baik,” jelasnya. (*)
Baca juga: Sopir Truk asal Aceh Utara Ditemukan Meninggal di Nagan Raya, Begini Kesaksian Warga
Baca juga: Pulang dari Malaysia Perkosa Keponakan di Aceh Besar, DP Divonis 200 Bulan, Ayah Kandung Dibebaskan