Kasus Pembunuhan di Bener Meriah
Tersangka Pembunuhan di Bener Meriah yang Korbannya Dikubur dalam Septic Tank Diserahkan ke Jaksa
Penyerahan tersangka dan barang bukti perkara ini dari Polres Bener Meriah ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bener Meriah pada Kamis (1/4/2021).
Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah mengungkap motif pembunuhan Darwinto Sitohang (44) yang jenazahnya dikubur dalam septic tank.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubbag Humas Polres Bener Meriah, Ipda Iwan AK, mengatakan motif pembunuhan ini karena tersangka berinisia IS (33) dendam terhadap korban.
"Tersangka juga ingin menguasai harta benda milik korban," kata Ipda Iwan kepada wartawan di Bener Meriah, Senin (7/12/2020).
Hal ini, kata Iwan sesuai pengakuan tersangka IS yang kini sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah.
Menghilang sejak April
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Darwinto Sitohang (44), warga Kampung Bahgie Bertona, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, yang diduga jadi korban pembunuhan sudah menghilang sejak April 2020.
Namun, pihak keluarga baru melapor ke Polsek Bandar, Bener Meriah, tanggal 25 November 2020.
Informasi ini dihimpun Serambinews.com dari pihak Satuan Reskrim Polres Bener Meriah.
Informasi lain, korban juga merupakan pendatang dari Sumatera Utara yang sudah menetap di Kabupaten Bener Meriah.
Korban merantau ke Bener Meriah pada tahun 2013 dan kemudian menjadi mualaf pada tahun 2015.
Korban juga sudah menikah dengan warga Bener Meriah, namun saat ini telah bercerai.
Sebelumnya lagi diberitakan, Penyidik Satuan Reskrim Polres Bener Meriah mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Darwinto Sitohang (44).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubbag Humas Polres Bener Meriah, Ipda Iwan AK, mengungkapkan kasus ini kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Menurut Ipda Iwan, dalam kasus dugaan pembunuhan ini, polisi telah menetapkan satu orang jadi tersangka, yakni berinisial IS (33), warga Kampung Pondok Gajah, Kabupaten Bener Meriah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan kita telah menetapkan tersangka berinisial IS (33),” ujar Iwan AK