Berita Aceh Jaya
Maling Mesin Boat Ditangkap Saat Akan Kabur ke Sumut, Diringkus di Rumah Makan, Begini Kronologisnya
Kepolisian Resort atau Polres Aceh Jaya mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian mesin boat tempel milik nelayan.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Kepolisian Resort atau Polres Aceh Jaya mengamankan seorang pria yang diduga pelaku pencurian mesin boat tempel milik nelayan.
Data yang diperoleh dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya menyebutkan, terduga pelaku diketahui bernama DE (31), warga Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, melalui Kasat Reskrim, AKP Miftahuda Dizha menjelaskan, jika penangkapan DE dilakukan setelah adanya laporan kasus pencurian.
AKP Miftahuda Dizha menambahkan, jika kejadian pencurian terjadi pada 31 Maret 2021 lalu, bertempat di TPI Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
"Terduga pelaku dilaporkan telah mencuri mesin, di mana dirinya mengangkut mesin itu menggunakan menggunakan mobil penumpang/angkutan umum," ungkapnya.
Baca juga: Menyedihkan, Kakek Ini Tinggal Bersama Istri dan Dua Cucu di Gubuk Reyot, Begini Kondisinya
Baca juga: Ratusan ASN Di Aceh Barat Divaksin Massal
Baca juga: 2 Remaja Kembar Kecelakaan dengan Truk di Kuta Malaka, 1 Meninggal, 1 Luka-luka, Begini Kronologis
Setelah mengangkut mesin tersebut dengan mobil tujuan Subulussalam, pelaku diduga hendak mengganti mobil ke mobil lain tujuan Medan.
"Sesampai di Kota Subulussalam, terduga menunggu angkutan umum lain di sebuah rumah makan menuju Kota Medan," tambahnya.
Lalu, tim Resmob Polres Aceh Jaya melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polres Subulussalam.
"Kemudian kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian dan mengamankan satu mesin boat tempel 15 PK merek Yamaha warna grey,” terang dia.
Baca juga: Simak, Tips Makan Mi Instan agar Tidak Gemuk, Mengatasi Berat Badan Tidak Nambah
Baca juga: 7 Hal yang dapat Menyebabkan Datangnya Demam Ketika Malam Hari
Baca juga: Tak Boleh Bawa Handphone ke Kamar Mandi atau Toilet, Apa Bahayanya? Simak Penjelasan Ini
“Setelah tim mengamankan tersangka dan barang bukti, pelaku langsung dibawa menuju Polres Aceh Jaya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(*)