Pemilik Tanah Bangun Tembok Tutup Jalan ke Rumah Muslih, Kades Ungkap Hasil Mediasi: Sakit Hati

Tapi kemungkinan, tidak lewat jalan yang sebelumnya lagi, jalannya dipindahkan ke sebelah samping dekat batas tanahnya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JABAR
Warga di Pangandaran Bangun Tembok, 1 Keluarga Terisolir. 

Pemilik Tanah Kesal Tak Izin

Tanah tersebut mulanya milik warga setempat bernama Adah (70).

Namun, saat ini tanah tersebut kepemilikannya sudah beralih kepada Sri Kusmiati (47) yang tak lain adalah anak Adah.

Sri Kusmiati menceritakan awal mula permasalahan terjadi.

Menurut Sri, Muslih sudah diberi jalan oleh keluarga mereka namun malah meminta lebih.

"Ya, mungkin hanya pada orang tua berdua secara diam-diam," ujar Sri pada TribunJabar.id di depan rumahnya, Sabtu (3/4/2021).

Batas tanah milik Sri dulu juga sudah dipagar seluruhnya.

Namun suatu ketika pagar itu dibuka karena Muslih akan menikahkan anaknya.

"Itu dikasih sama orangtua saya, karena mau ada acara, makanya dikasih jalan."

"Nah, sampai situ keterusan. Sama dia (Muslih), ditaruh kerikil-kerikil (material) dan gak minta izin. Kalau minta izin mah, masa saya gak ngasih," ucapnya.

S
Keluarga Sri Kusmiati, pemilik tanah yang menembok batas tanah namun dipermasalahkan tetangga karena mengaku tak punya akses. Tanah itu beralamat di Dusun Pamagangan RT 4/13, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. (padna/tribun jabar)

Terus kebetulannya, lanjut Sri, tanah itu sudah menjadi milik dia, bukan lagi punya orang tuanya.

Maka dari itu, dia memilih menembok lagi batas tanah miliknya tersebut.

"Ini malah jadi rame, malu saya rame-rame seperti ini," ucap Sri.

Tak Terima Tanahnya Jadi Jalan

Sri mengaku tak terima tanah pribadinya dijadikan akses jalan untuk keluarga Muslih.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved