Pemilik Tanah Bangun Tembok Tutup Jalan ke Rumah Muslih, Kades Ungkap Hasil Mediasi: Sakit Hati
Tapi kemungkinan, tidak lewat jalan yang sebelumnya lagi, jalannya dipindahkan ke sebelah samping dekat batas tanahnya.
Pemilik Tanah Kesal Tak Izin
Tanah tersebut mulanya milik warga setempat bernama Adah (70).
Namun, saat ini tanah tersebut kepemilikannya sudah beralih kepada Sri Kusmiati (47) yang tak lain adalah anak Adah.
Sri Kusmiati menceritakan awal mula permasalahan terjadi.
Menurut Sri, Muslih sudah diberi jalan oleh keluarga mereka namun malah meminta lebih.
"Ya, mungkin hanya pada orang tua berdua secara diam-diam," ujar Sri pada TribunJabar.id di depan rumahnya, Sabtu (3/4/2021).
Batas tanah milik Sri dulu juga sudah dipagar seluruhnya.
Namun suatu ketika pagar itu dibuka karena Muslih akan menikahkan anaknya.
"Itu dikasih sama orangtua saya, karena mau ada acara, makanya dikasih jalan."
"Nah, sampai situ keterusan. Sama dia (Muslih), ditaruh kerikil-kerikil (material) dan gak minta izin. Kalau minta izin mah, masa saya gak ngasih," ucapnya.

Terus kebetulannya, lanjut Sri, tanah itu sudah menjadi milik dia, bukan lagi punya orang tuanya.
Maka dari itu, dia memilih menembok lagi batas tanah miliknya tersebut.
"Ini malah jadi rame, malu saya rame-rame seperti ini," ucap Sri.
Tak Terima Tanahnya Jadi Jalan
Sri mengaku tak terima tanah pribadinya dijadikan akses jalan untuk keluarga Muslih.