Berita Pidie

Dua Ibu Muda Bawa Bayi Jalani Hukuman di Lapas Perempuan Sigli, Ini Kasusnya

Dua wanita harus menjalani masa hukuman bersama dua bayinya di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, di Gampong Tibang, Kecamatan Pidie

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Dua ibu muda menggendong bayinya di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, di Gampong Tibang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Rabu (7/4/2021). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI -  Dua wanita harus menjalani masa hukuman bersama dua bayinya di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, di Gampong Tibang, Kecamatan Pidie

Data dari Lapas, satu ibu muda bernama Rini Hardianti (27) warga Takengon, Aceh Tengah.

Rini dengan bayinya yang masih berumur 4 bulan. Sementara Nurmala Dewi (32) asal Idi, Aceh Timur bersama bayinya berusia 7 bulan, 

" Rini Hardianti bersama bayinya berumur 4 bulan tersangkut kasus narkoba yang dihukum 4,5 tahun penjara," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Endang Sriwati AmdIP.SH.MSi, kepada Serambinews.com, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Petugas Razia Lapas Perempuan Sigli, Ini Barang yang Ditemukan

Ia menjelaskan, Rini adalah warga binaan dari Lapas Takengon yang dipindah ke Lapas Perempuan Kelas II B Sigli.

Saat dipindah Rini dalam kondisi berbadan dua sehingga melahirkan di Lapas. Tapi, proses persalinannya tetap di rumah sakit. 

"Rini menjalani hukuman 4,5 tahun penjara dengan perkara narkoba," sebutnya.

Sementara, Nurmala Dewi berasal Idi dihukum 6 tahun penjara perkara narkoba.

Nurmala dengan bayinya berusia 7 bulan, yang kini menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II B. 

Baca juga: Komandan Brimob Meninggal, Begini Kondisi 20 Anggota Polda Maluku Setelah Divaksin AstraZeneca

Menurutnya, bayi yang tinggal bersama ibunya di Lapas tetap diberikan asupan gizi seperti bubur sehingga kesehatan bayi terjaga. 

Bayi bersama ibunya diinapkan dalam ruangan khusus. 

"Sesuai aturan bayi dibolehkan bersama ibunya di Lapas dari usia 0 hingga 2 tahun. 

Tapi, jika sudah lebih dari 2 tahun, maka diserahkan kepada keluarga. Sebab, bayi itu akan berpengaruh pada mental," jelasnya. 

Baca juga: Ditawarkan Jual Sabu Oleh Pria Tak Dikenal, Kini Wanita Hamil 9 Bulan Jalani Sidang Sendiri

Baca juga: Untuk Wanita Usia 40 Tahun ke Atas, Begini 8 Cara Menurunkan Berat Badan

Ia menambahkan, biaya persalinan warga binaan tidak ditanggung BPJS akibat tidak memiliki buku nikah. 

Sehingga harus pakai uang pribadi yang juga disubsidi dari Lapas. 

" Saat ini, adanya dua warga binaan yang hamil. Wanita itu pindahan dari Lapas Bireuen, Langsa, Idi dan Takengon. Saat dipindah mereka telah hamil," sebutnya. 

Razia Lapas Perempuan 

Tim Gabungan Polres Pidie bersama petugas Lapas Perempuan Kelas II B Sigli melancarkan razia di Lapas, Selasa (6/4/2021). 

Baca juga: Saling Kerahkan Kapal Induk, China di Dekat Taiwan, Amerika Serikat Ke Laut China Selatan

Razia tersebut dipimpin Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Endang Sriwati AmdIP.SH.MSi, didampingi KBO Resnarkoba Polres Pidie, Ipda P Naibaho berama peronel polisi dan tiga Polwan Polres Pidie.

Pantauan Serambinews.com, Selasa (6/4/2021), saat melakukan razia, semua petugas menerapkan protokoler kesehatan.

Warga binaan berjumlah 127 orang dikumpulkan di musalla untuk mengikuti pengajian.

Saat dilakukan penggeledahan kamar narkoba, petugas memanggil satu warga binaan untuk melihat proses razia tersebut. 

Petugas hanya melakukan penggeledahan pada kamar narkoba saja, yang ditemukan barang dicurigakan yang kemudian diamankan.

Baca juga: 23 Sekdakab/Sekdako Se-Aceh Dipanggil ke Ruang Sekda Aceh, Ada Tim 9 Instansi Vertikal Pusat

Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Sigli, Endang Sriwati AmdIP.SH.MSi, kepada Serambi, Selasa (6/4/2021) mengatakan, razia tersebut menindaklanjuti perintah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Direktoral Jenderal Pemasyarakatan serta rangkaian HUT ke-57 lembaga pemasyarakatan.

Menurutnya razia itu dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Hasil razia dilakukan petugas bersama polisi ditemukan barang seperti obat-obatan, paku dan botol telah diamankan.

" Obat-obatan seperti obat sakit perut, dan vitamin c. Sementara botol parfum dan paku untuk sangkutan baju," jelasnya.

Endang menyebutkan, Lapas Perempuan Kelas II B Sigli berkapasitas 138 orang. Saat ini, dihuni 127 warga binaan, yang 75 persen perkara sabu.

Baca juga: Jokowi Pilih Kombes Pol Adi Vivid, Anak Eks Kapolri Dai Bachtiar jadi Ajudannya, Berawal dari Mimpi

Dikatakan, warga binaan di Lapas Perempuan Kelas II B Sigli juga ada napi wanita pindahan dari Bireuen, Langsa, Takengon dan Bener Meriah. 

" Warga binaan di Lapas ini dilarang memegang uang dan membawa ponsel.

Uang yang dikirim keluarga warga binaan dalam rekening diambil melalui kartu Brizzi yang dikelola Lapas kerjasama dengan bank.

Uang yang dikirim  keluarga Rp 100 ribu hingga 2 juta. Kalau lebih akan kita panggil, untuk menghindari uang dari penjualan narkoba," jelasnya. (*)

Baca juga: Hadiah Rp 75 Juta Bagi yang Temukan Istri Pria Ini, Sudah 19 Hari Belum Pulang Ke Rumah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved