Penjual Senjata
Muchsin Kamal Penjual Senjata ke Penyerang Mabes Polri Jadi Tersangka, Kini Dijerat UU Darurat
Dia mengatakan, saat ini Muchsin Kamal disangka melanggar pasal dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, penjual airgun kepada penyerang Mabes Polri Zakiah Aini (ZA), Muchsin Kamal alias Imam Muda ditetapkan sebagai tersangka.
Muchsin Kamal sebelumnya ditangkap polisi di Syiah Kuala, Banda Aceh, dan dibawa ke Jakarta pada Sabtu (3/4/2021) untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah jadi tersangka, namun masih tersangka yang diterapkan adalah kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/4/2021).
Dia mengatakan, saat ini Muchsin Kamal disangka melanggar pasal dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Namun, polisi terus mendalami jika tindak pidana Muchsin Kamal memenuhi unsur lain dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme.
"Yang menangani adalah penyidik Densus 88," ujar Ramadhan.
Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, Zakiah membeli airgun dari Muchsin Kamal lewat transaksi daring atau online.
Namun, dikatakan bahwa Zakiah dan Muchsin Kamal tidak saling kenal.
Airgun itu digunakan Zakiah yang melakukan penyerangan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3/2021).
Polisi mengonfirmasi jenis senjata yang digunakan Zakiah yakni airgun berkaliber 4,5 milimeter.
Baca juga: Polisi Lebanon Tangkap Pembantu Rumah Tangga, Curi Uang Tunai 50 Ribu Dolar AS Milik Majikan
Baca juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Nanti, Bayern Muenchen vs PSG, Tamu Manfaatkan Absennya Lewandowski
Baca juga: Wakil Bupati Dailami Pimpin Rakor Penertiban Lalu Lintas dan Pasar Takjil Jelang Ramadhan 1442 H
Sangat Anti ISIS
Pasca penyerangan Mabes Polri oleh gadis muda berinisial ZA pada 1 April 2021, polisi kemudian menelurusi asal usul airgun yang dimiliki terduga teroris tersebut.
Hasil penyelidikan polisi kemudian berbuntut pada penangkapan seorang laki-laki di Banda Aceh pada Kamis (1/4/2021) lalu.
Laki-laki tersebut adalah Muchsin Kamal (29), seorang pria yang berasal dari Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Dia dicokok Densus 88 Antiteror karena disebut sebagai penjual senjata jenis airgun kepada terduga teroris, ZA.
Sabtu (3/4/2021) kemarin, Pengamat Terorisme di Indonesia, Alchaidar menyebutkan, Muchsin Kamal adalah mantan narapidana terorisme.
Dia pernah mengenyam pendidikan dan latihan militer (teroris) di Bukit Jalin, Jantho pada 2010 silam.
Namun begitu, Alchaidar tampaknya yakin kalau Muchsin Kamal tidak terlibat dalam jaringan terror yang menyasar Mabes Polri tersebut.
Alasannya, menurut pengamat terorisme itu, pengusaha muda tersebut sangat anti dengan ISIS atau Islamic State of Iraq and Syam.
Sebaliknya, terduga teroris ZA yang ditembak mati petugas kepolisian saat menyerang Mabes Polri disebut-sebut berafiliasi dengan ISIS.
"Benar dia eks Jalin, tapi tidak lama, hanya dua hari ikut latihan, setelah itu pulang," kata Alchaidar yang juga Dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe ini.
Meski dua hari, namun Muchsin Kamal tetap mendapat hukuman selama delapan tahun.
Menurut Alchaidar, tersangka sempat menjalani hukuman di Lapas Banda Aceh.
"Dia cuma ikut latihan selama dua hari, tapi hukumannya 8 tahun penjara," kata Alchaidar.
Alchaidar memastikan Muchsin Kamal 'alumni' Jalin setelah mengonfirmasi hal itu kepada para eks anggota Jalin lainnya.
Minggu (4/4/2021), Alchaidar kembali memberi komentarnya terkait sosok Muchsin Kamal yang sudah diboyong ke Jakarta, sejak kemarin.
Alchaidar mengungkap sosok Muchsin Kamal. Menurutnya, Muchsin Kamal lahir di Lampoih Saka, Peukan Baroe, Pidie 6 Juli 1991 (data yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan tahun 1992).
Menurut Alchaidar, Muchsin Kamal adalah seorang saudagar muda yang hebat.
"Seperti kebiasaan pedagang di wilayah Pidie yang taat beragama dan rasional dalam mengelola bisnis, dia sangat sukses dalam berbagai bisnis: perkebunan sawit, dagang air softgun, jual beli bedil angin, dan perkebunan alpukat," tukas Alchaidar.
Baca juga: Mantan Laksamana Turki Ditangkap, Ingin Geser Kebijakan Luar Negeri, Beralih ke China dan Rusia
Baca juga: 661 Hafidz Terima Beasiswa dari Baitul Mal Aceh
Baca juga: Bertambah 13 Pasien Positif Covid-19 di Aceh, Satu Meninggal, Berikut Data Lengkap, Termasuk Sembuh
Perkebunan dan bisnis penjualan alpukat yang dijalani Muchsin, beber Alchaidar, terbilang cukup sukses.
Bisnis kebun alpukat ini bahkan bisa menampung dan memperkerjakan banyak eks kombatan GAM.
"Bisnis alpukat sangat sukses dan mampu memperkerjakan banyak eks kombatan GAM yang tak terayomi oleh program reintegrasi pasca Memorandum of Understanding atau MoU di Helsinki 2005," kata Alchaidar.
Bagi kawan-kawan eks Jalin 2010 yang sangat mengenalnya, beber dia, Muchsin Kamal sangat anti terhadap ISIS (Islamic State of Iraq and Syam), dan membawa pemahaman yang sangat moderat setelah keluar dari penjara.
"Sebelum penangkapan kemarin, sempat komunikasi beberapa rekannya, dan mereka berani menjamin Muchsin Kamal tidak tahu menahu dengan aksi ZA di Mabes Polri Jakarta," katanya.
Salah seorang rekannya, Agam Fitriadi juga sependapat. Ia bahkan menyebutkan bahwa untuk jualan air softgun memang murni bisnis, tidak ada kaitan apapun dengan terorisme, apalagi via online.
"Hanya saja kadarullah, pembelinya melakukan aksi yang menyalahgunakan fungsi dari airsoft gun itu sendiri dan tentu juga keliru dari sisi agama," kata Alchaidar sebagaimana pendapat Agam Fitriadi.
Andre Marlan Sahputra, temannya yang lain yakin bahwa sebagai penjual air soft gun terbesar di Indonesia, penjualan Muchsin sekitar puluhan unit dalam satu hari. Tentu pembeli datang dari berbagai kalangan masyarakat.
"Teungku Mukhtar, teman Muchsin yang lain, juga mengibaratkan bisnis Muchsin Kamal seperti penjual golok atau parang, ternyata goloknya dipakai untuk begal oleh pembeli, tentu saja aksi tersebut tak terkait dengan penjualnya," papar Alchaidar.
Alchaidar menambahkan, Muchsin bahkan pernah membentuk Muqawamah Media (www.muqawamah.com) pada 2014 untuk mengcounter syubhat dan propaganda ISIS di Indonesia.
Media inilah yang sangat vokal membantah seluruh propaganda ISIS saat banyak pihak terpengaruh dengan ISIS di awal deklarasi mereka.
Secara ideology, Muchsin sangat anti ISIS dan anti ideologi takfiri. Muchsin adalah seorang yang berguna bagi banyak orang.
Dia sedang membuka lahan 10 hektare kebun alpukat di Beureunuen dan mempekerjakan mantan kombatan etno-nasionalis yang sedang dalam status sebagai ‘pengacara’ alias pengangguran banyak acara.
"Kini bahkan Muchsin Kamal sedang dalam proses menggarap puluhan hektare tahap selanjutnya kebun alpukat di Sare, Aceh Besar," kata Alchaidar.
Peristiwa pelatihan teroris di Bukit Jalin, Jantho, Aceh Besar terjadi pada tahun 2010, jauh hari sebelum lahirnya ISIS tahun 2013, adalah masa lalunya yang buram.
Muchsin Kamal dan beberapa eks napi teroris Bukit Jalin sangat anti dengan ISIS dan ideologi takfiri yang sering mengkafirkan sesama muslim serta memiliki sentimen etno-rasisme dan Christophobia yang tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sebenarnya.
"Muchsin Kamal adalah seorang teman yang dikenal sangat moderat dan memiliki visi inklusif dalam dakwah Islam oleh teman-temannya selama sebelum dan setelah 'mondok' di penjara," ujar Alchaidar.
Muchsin Kamal sudah menjalani masa pidana 8 tahun yang cukup lama dengan penuh kerelaan dan kesabaran spiritual dan menyadari sepenuhnya bahwa ia telah terjebak ke dalam gerakan yang memperjuangkan tegaknya Islam dengan jalan kekerasan dan berlebih-lebihan (ghuluw).
Muchsin juga aktif di Yayasan Jalin Perdamaian yang merupakan wadah yang menghimpun para eks napi teroris Bukit Jalin 2010, yang dipimpin oleh Yudi Zulfahri.
Anggotanya adalah Andri Marlan, Mukhtar Khairi Ibrahim, Teungku Taufik, Yudi Zulfahri, Agam Fitriadi, Chairul Fuady, Masykur Rahmad, Munir bin Ismail atau Abu rimba, Surya Achda, Muhammad Fazil, Ule Bara, Masykur Rahmat bin Mahmud, Hasbuddin atau Abu Azzam dan lain-lain.
Sebelum tertangkap, Muchsin Kamal sedang memulai untuk bangkit dan optimis sebagai saudagar yang berniaga barang apapun yang halal dan menanam apapun yang diizinkan oleh hukum untuk menumbuhkan sejumput asa yang sudah mulai terlihat bisa dipanennya.
"Kadarullah, kini Muchsin Kamal ditangkap, semua rekannya termasuk saya berharap bahwa ada pertimbangan khusus dari polisi agar tak menjadikannya sebagai tersangka dalam kasus yang tak dinyana sedikitpun ini," harap Alchaidar.
Alchaidar menambahkan, ditangkapnya Muchsin Kamal bin Zulkifli di Banda Aceh oleh polisi karena terkait dengan serangan air gun yang digunakan oleh ZA, seorang lone wolf perempuan penyerang Mabes Polri di Jakarta, 1 April 2021, menyisakan secuil asa untuk membelanya.(*)
Baca juga: VIDEO Lapas Lhokseumawe Digeledah, Barang Berbahaya hingga Alat Tukang Bangunan Disita
Baca juga: VIDEO Satlantas Polres Bireuen Aduk Semen Tutup Jalan BerLubang
Baca juga: VIDEO - VIRAL Pria Tukar 300 Tiket dari Pusat Permainan dengan Handphone
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penjual Airgun ke ZA Ditetapkan sebagai Tersangka Penjualan Senjata Api Ilegal