Pria 22 Tahun Rudapaksa Adik Ipar, Aksi Bejat Dilakukan di Semak-semak, Modus Tipu Korban
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Setelah itu tersangka memegang leher korban dan langsung membantingnya.
Lalu menutup mulut korban dengan tangan, sebelum ia membuka celana untuk melancarkan aksinya.
"Tersangka kemudian secara paksa langsung menyetubuhi korban, sambil mengancam apabila menceritakan kejadian itu maka ponsel korban akan dibanting," terang Iptu Yoga.
Perlakuan tersangka kemudian diketahui orangtua korban.
Dan melaporkan kasus tersebut ke Maposlek Batui, dengan Nomor LP-B/16/ III/RES.BANGGAI/SEK.BATUI/2021/18 Maret 2021.
Kemudian polisi mendatangi kediaman pelaku, namun tidak ada di rumahnya.
Mendapat informasi, bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya, di Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara.
Namun saat didatangi petugas, tersangka sudah tidak ada di rumah orang tuanya.
Kemudian tersangka berhasil diamankan Sabtu (10/4/2021), saat Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu bengkel di Kecamatan Momosalato, Morowali Utara.
"Tersangka kita ringkus di depan bengkel motor sekitar Pukul 19.00 Wita, tanpa perlawanan," ujar Iptu Yoga.
Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Batui, guna diminta keterangan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Ini Denda dan Sanksi Bagi Perusahaan yang Telat Bayar THR
Baca juga: Perkelahian di Pesta Pernikahan, Satu Orang Luka Parah Ditebas Senjata Tajam
Baca juga: Tradisi Meugang (Makmeugang) Sebelum Puasa bagi Masyarakat Aceh, Dilakukan Sampai di Australia
Tribunpalu.com dengan judul Pria di Banggai Rudupaksa Adik Iparnya, Bohongi Korban lalu Lancarkan Aksinya di Semak-semak Pantai
(Tribunpalu.com/ Ketut Suta)