Breaking News

Arab Saudi Buka Kembali Izin Umrah, Begini Penjelasan Lengkap Konsul Haji KJRI Jeddah

Meski sudah dibuka untuk jamaah umrah, tetapi pelaksanaannya terbatas. Informasi ini disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.

Editor: Mursal Ismail
FOTO KOMPAS.COM
Jamaah haji melakukan tawaf dengan menerapkan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020) lalu. 

Meski sudah dibuka untuk jamaah umrah, tetapi pelaksanaannya terbatas. Informasi ini disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi akan membuka lagi Masjidil Haram, Mekkah dan Masjid Nabawi, Madinah bagi para jamaah umrah di masa pandemi Covid-19 ini.

Meski sudah dibuka untuk jamaah umrah, tetapi pelaksanaannya terbatas. 

Informasi ini disampaikan Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali.

"Saudi akan membuka izin umrah mulai awal Ramadhan 1442 Hijriah," ujar Endang dikutip dari situs resmi Kementerian Agama, Selasa (6/4/2021).

Endang mengatakan, selain terbatas, Arab Saudi juga memberlakukan izin yang ketat dalam pelaksanaan umrah tersebut.

Umrah tersebut dibuka hanya untuk orang-orang yang berada di Arab Saudi.

Baca juga: Jaga Keamanan dan Ketertiban Saat Shalat Tarawih, Kapolres Kerahkan 4 Personel di Setiap Masjid

Baca juga: Bagaimana Hukum Menggosok Gigi, Berkumur, atau Bersiwak saat Puasa Ramadhan?

Baca juga: Sabu 6,7 Kg Diamankan Polres Aceh Besar, Tangkap 4 Tersangka Bersenpi, Sempat Jual Rp 50 Juta/Ons

"Izin umrah dibuka bagi warga negara Arab Saudi dan ekspatriat yang saat ini tinggal di Arab Saudi," kata Endang.

Meskipun demikian, jemaah dari negara lain pun tetap bisa melaksanakan ibadah umrah.

Namun, mereka yang bisa beribadah umrah adalah yang diizinkan masuk ke Arab Saudi.

Pendaftaran e-visa umrah bagi warga negara lain tetap bisa dilakukan melalui aplikasi Eatamarna dan Tawakalna.

Aplikasi tersebut tetap terbuka dan dapat diakses oleh penyelenggara umrah untuk negara yang jamaahnya diizinkan masuk ke negara Raja Salman tersebut. 

Selain itu, calon jamaah umrah dari negara lain yang akan mendaftar umrah juga wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19.

"Selama di Arab Saudi, mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata dia.

Sementara untuk pembatasan usia jamaah umrah, Arab Saudi masih memberlakukan mereka yang berusia 18-60 tahun.

Kecuali bagi warga Arab Saudi sendiri, usia yang diperbolehkan lebih 60 tahun, tapi sebelum 70 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Buka Izin Umrah Terbatas Saat Pandemi, Ini Penjelasan KJRI Jeddah"

BERITA LAINNYA TERKAIT UMRAH

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved