Gas Beracun
Tidak Ada Lagi Bau Gas Beracun, Pengungsi di Aceh Timur Dipulangkan
"Karena itu, mengacu pada hasil survei ini, maka warga Desa Panton Rayeuk T, sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing sejak pada Rabu....
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
Muliadi SSTP MAP, mengatakan warga sudah diperbolehkan pulang berdasarkan keputusan semua pihak, PT Medco, BPMA, DLH, Muspika, DPRK, panglima Sagoe, tokoh masyarakat, dan masyarakat.
"Pemulangan ini berdasarkan keputusan semua pihak, acuannya bahwa tidak ada lagi bau berdasarkan hasil survei tim teknis PT Medco, bersama tim DLH Aceh Timur, BPMA, DPRK, dan tokoh masyarakat," ungkap Muliadi.
Selain itu, sudah ada titik temu antara masyarakat dengan PT Medco, terkait kompensasi yang diganti rugi oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.
Meski pengungsi sudah dipulangkan, ungkap Muliadi, masih ada 10 warga lagi yang dirawat di RSUD dr Zubir Mahmud Aceh Timur.
Muliadi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjalankan tupoksi masing-masing dalam menangani para pengungsi.
"Terutama kepada Pak Bupati yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan, sehingga penanganan pengungsi perdampak gas beracun tertangani maksimal," ungkap Muliadi.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemprov Aceh, Medco yang telah membantu kebutuhan warga selama di pengungsian, Puskesmas selaku garda terdepan, Muspika, tokoh masyarakat, BPMA, DPRK, dan insan pers yang telah membantu pemberitaan sesuai fakta yang terjadi lapangan. (*)
Baca juga: Upaya Pencegahan Korupsi Dukung Transformasi Perekonomian Nasional