Tiga Anak Dibawah Umur Dipaksa Ngaku Mencuri oleh Oknum Polisi, Korban Diancam dan Disiksa

Mereka dipaksa ngaku mencuri oleh oknum polisi. Tak hanya itu, mereka  disiksa agar mengaku

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE
Tiga anak di bawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22), di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengaku dipaksa dan disiksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan. 

SERAMBINEWS.COM - Tidak melakukan apa-apa, tiga anak di bawah umur di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, terpaksa harus mengaku menjadi pelaku pencurian.

Mereka dipaksa ngaku mencuri oleh oknum polisi.

Tak hanya itu, mereka  disiksa agar mengaku

Bahkan mereka juga diancam akan dibunuh.

Tiga anak yang disiksa dan dipaksa mengaku menjadi pelaku pencurian yang tidak dilakukannya ini berinisial AG (12), RN (14), dan AJ (16) serta seorang berinisial MS (22).

Karena tidak tahan disiksa dan diancam dibunuh oleh oknum polisi, ketiga anak tersebut terpaksa mengaku telah mencuri.

Tiga anak di bawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22), di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengaku dipaksa dan disiksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan.
Tiga anak di bawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22), di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengaku dipaksa dan disiksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan. (KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE)

Baca juga: Lucinta Luna Ngaku Pernah Layani Kakek 90 Tahun, Dibayar Rp 300 Juta hingga Dilabrak Istri Sah

Baca juga: Polri Luncurkan Pembuatan SIM Online Lewat Aplikasi, ITW Khawatirkan Keselamatan Masyarakat

Baca juga: Geger Penemuan Harta Karun di Bondowoso, Ada Gelang Emas hingga Serpihan Tulang Manusia

Anak-anak tersebut divonis Pengadilan Negeri Pasarwajo dengan menjalani masa hukuman di pesantren.

RN mengatakan, awalnya tak tahu apa yang terjadi, namun hari itu ia mendengar ada keributan di rumahnya.

“Awalnya saya tidak tahu, saya dengar ada ribut-ribut di rumah, saya bangun dan ada yang bilang adikku dibawa polisi katanya mencuri,” kata RN kepada sejumlah media, Selasa (13/4/2021).

Tak berselang lama, ia mendapat telepon untuk datang ke kantor Polsek Sampuabalo dan mendapat informasi dari temannya bahwa ia terlibat dalam pencurian.

Setelah di Polsek Sampuabalo, RN dibawa ke sebuah ruangan bersama dua orang temannya dan kemudian diinterogasi.

Ia mengaku dipukuli sambil diberi pertanyaan.

Tak hanya itu, ia juga diancam menggunakan senjata.

Baca juga: Fanpage Facebook UAS Hilang, Ulah Siapa? Ini Penjelasan Tim Media Ustaz Abdul Somad

Baca juga: Stres Pasca-Trauma karena Perang Gaza Palestina, Tentara Israel Bakar Diri

“Sambil ditanya-tanya, kami dipukul, diancam dengan senjata sama Pak polisi di ruang penyidik. Bukan saja di hari itu, di hari-hari lain juga begitu,” ujarnya.

RN mengaku mendapat penyiksaan dan perlakuan kasar dari oknum polisi.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved