Tiga Anak Dibawah Umur Dipaksa Ngaku Mencuri oleh Oknum Polisi, Korban Diancam dan Disiksa

Mereka dipaksa ngaku mencuri oleh oknum polisi. Tak hanya itu, mereka  disiksa agar mengaku

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE
Tiga anak di bawah umur inisial AG (12), RN (14) dan AJ (16) bersama MS (22), di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton mengaku dipaksa dan disiksa untuk mengaku sebagai pelaku pencurian yang tidak mereka lakukan. 

Baca: Dua Remaja di Gresik Curi Motor dan Kubur Hasil Curian di Tengah Hutan Untuk Hilangkan Jejak

“Kalau memang ada dugaan kekerasan atau pemaksaan kami Polres siap menerima pengaduan melalui Propam,” ucap Gunarko.

“Kalau ada dugaan pelanggaran oleh Kapolsek dan jajarannya akan kami kenakan sanksi sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang warga, Saharudin yang bekerja sebagai kepala sekolah melaporkan kasus pencurian di Polsek Sampuabalo.

Korban mengaku kehilangan uang Rp 100 juta, dua buah telepon genggam dan dua buah laptop di rumahnya pada Desember 2020.

Kasus pencurian itu ia laporkan ke Polsek Sampuabalo.

(TribunnewsWiki.com/RAK, TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com denganjudul Tiga Anak Dibawah Umur di Sulteng Disiksa dan Dipaksa Mengaku Mencuri oleh Oknum Polisi

Baca juga: Pengakuan Pria yang Bunuh Pacar Sesama Jenis, Sudah Sempat Lakukan Ini: Cuma Nurut

Baca juga: Lucinta Luna Ngaku Pernah Layani Kakek 90 Tahun, Dibayar Rp 300 Juta hingga Dilabrak Istri Sah

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved