PRT Indonesia Disiksa 2 Majikannya di Malaysia, Tak Diberi Makan dan Tidak Digaji Selama 5 Tahun
Lagi-lagi seorang seorang pekerja rumah tangga (PRT) asal Indonesia (WNI) disiksa majikannya di Malaysia.
"Korban diduga juga mendapat perlakuan penganiayaan kekerasan fisik dari dua pelaku majikan," ujar Hermono.
Korban selama ini juga diduga tidak diberikan akses penggunaan telepon selular selama bekerja.
Selain itu, menurut keterangan korban, selama lima (5) tahun bekerja di Malaysia dia tidak pernah digaji.
"Hal lain yang disampaikan korban terkait haknya, diduga selama bekerja hampir 5 tahun tidak pernah mendapatkan gaji dari majikan, sehingga korban tidak dapat mengirimkan uang kepada keluarganya di Indonesia," ujar Hermono.
Hermono sekaligus memastikan bahwa proses hukum perkara ini akan terus dikawal oleh KBRI Kuala Lumpur.
"KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dari sisi pidananya dan dipenuhinya hak yang bersangkutan," kata Hermono.
Hermono mengatakan, terungkapnya kasus ini menunjukkan bahwa kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia masih terus terjadi di Malaysia.
Dua kasus terakhir adalah Adelina Lisao dan Mei Harianti, yang disiksa dengan sangat keji oleh majikannya.
Kedua kasus ini dalam proses hukum di tingkat peradilan Malaysia dan selalu dikawal KBRI, untuk memastikan penegakan keadilan bagi keduanya.
"KBRI juga banyak menangani laporan PLRT yang bahkan ada yang tidak dibayar gajinya sampai 10 tahun lebih," pungkas Hermono.
Baca juga: PKS Aceh Tepis Wacana Poros Islam, Tidak Baik bagi Iklim Demokrasi
Baca juga: Seorang Adik Bunuh Kakak Kandung di Hadapan Sang Ibunya, Berawal dari Candaan
Baca juga: Desain Masjid yang Akan Dibangun di Gaza Disebut Mirip PS5, Konsep Apa yang Dipakai Ridwan Kamil?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PRT Asal Jabar Disiksa 2 Majikannya di Malaysia, Tak Diberi Makan dan Tidak Digaji Selama 5 Tahun