Kupi Beungoh
Menjaga UUPA Melalui Khanduri Blang
Saya menyarankan kepada DPR Aceh agar UUPA tetap terjaga, khanduri blang sebaiknya dapat dimasukkan menjadi salah satu poin penting dalam UUPA.
Rizki Ardial *)
KHANDURI blang merupakan sebuah tradisi masyarakat Aceh, dimana masyarakat melaksanakan kenduri di sawah setelah panen raya atau menjelang turun kembali ke sawah.
Dalam tradisi masyarakat Aceh, khanduri blang tak ubah halnya seperti pemilihan kepala daerah (Pilkada), yaitu mengakhiri musim sebelumnya dan memulai musim yang baru.
Dengan harapan agar musim selanjutnya lebih baik dari yang sebelumnya.
Hanya saja, jika pilkada dilaksanakan lima tahun sekali, maka khanduri blang dilaksanakan dua sampai tiga kali dalam setahun, tergantung letak sawah dan sumber pengairan.
Kesamaan lainnya, kedua hajatan tersebut sama-sama diatur dalam peraturan khusus.
Untuk Pilkada diatur dalam Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), sedangkan khanduri blang diatur dalam reusam gampong.
Baca juga: Anggota DPRA Ini Putus Harapan Soal Pilkada 2022: Tak Masalah 2024, Tapi Otsus Harus Abadi
Baca juga: DPRA akan Temui Menkopolhukam, Advokasi Pilkada Aceh Tahun 2022
Baca juga: Meski Tahapan dan Jadwal Pilkada Aceh 2022 Ditunda, KIP Tetap Data Pemilih Berkelanjutan
Kendati demikian, jika kita lihat sepintas, khanduri blang bukanlah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebagaimana biasanya.
Karena bagi para petani, ada tidaknya khanduri blang, mereka tetap turun ke sawah.
Karena itu memang merupakan mata pencaharian utama petani untuk bertahan hidup.
Akan tetapi, petani tetap saja melaksanakan khanduri blang, karena dianggap penting untuk menjaga tradisi dan reusam warisan para indatu.
Menjadi sebuah kebanggaan bagi mereka dapat menjaga tradisi yang diwariskan secara turun temurun tersebut agar tidak punah ditelan zaman.
'Mate Aneuk Meupat Jeurat, Gadoeh Adat Pat Tamita'.
Baca juga: Pilkada Aceh Ditunda, Apa Karya: UUPA Nyan Kon Aneuk Miet Nyang Peuget
Baca juga: Aceh Sebaiknya Fokus pada Pilkada 2023, Pilkada dalam UUPA tak Bersifat Lex Specialist Utuh
Baca juga: Ghazali Abbas Minta DPRA Perjuangkan Kekhususan Aceh Pasal 192 UUPA, bukan Hanya Politik & Kekuasaan
Semangat itulah yang selalu mereka tanamkan untuk selalu merawat tradisi yang sudah ada.
Sama halnya dengan UUPA, bagi masyarakat awam, ada tidaknya UUPA juga tidak terlalu penting.