Berita Aceh Tamiang
Lahan Pertanian Dirusak Usai Putusan PN Stabat, Masyarakat Tenggulun Curhat ke Haji Uma
Desakan ini disampaikan sejumlah perwakilan masyarakat ketika bertemu dengan Anggota DPD RI Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma di Karangbaru
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Desakan ini disampaikan sejumlah perwakilan masyarakat ketika bertemu dengan Anggota DPD RI Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma di Karangbaru, Aceh Tamiang, kemarin.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemerintah Aceh diminta sigap menyelesaikan polemik putusan majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Stabat di wilayah administrasi Aceh Tamiang.
Pasalnya menyisakan peluang konflik akar rumput.
Desakan ini disampaikan sejumlah perwakilan masyarakat ketika bertemu dengan Anggota DPD RI Sudirman atau lebih dikenal Haji Uma di Karangbaru, Aceh Tamiang, Rabu (21/4/2021).
Pertemuan secara tak terduga itu dimanfaatkan masyarakat untuk menceritakan kondisi mereka yang harus kehilangan lahan pertanian akibat eksekusi sita PN Stabat pada 10 Maret lalu.
“Kalau kerugian materi sudah tidak terhitung pak, tanaman sawit saya yang siap panen sudah ditumbangkan.
Tanaman lain kalaupun ada (tidak ditumbang), pasti sudah mati karena tidak terawat,” kata Hendra, perwakilan warga Tenggulun, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Fakta Terbaru Pencariaan KRI Nanggala 402, Ada Tumpahan Minyak hingga Dibantu Malaysia dan Singapura
Baca juga: Nasir Djamil Sebut Komisi II DPR RI belum Pernah Bahas Pilkada Aceh dengan Mendagri dan KPU
Baca juga: Sebelum Ditangkap Polres Langsa, Sabu-sabu 1 Kg Sudah Disepakati Rp 340 Juta, Calon Pembeli Kini DPO
Perihal perusakan lahan ini, Hendra mengaku sudah mencoba melaporkannya ke Polres Aceh Tamiang, namun tertolak karena polisi masih menunggu sikap resmi Pemerintah Aceh mengenai letak objek sengketa itu.
Hendra mengatakan sejak eksekusi dilakukan 10 Maret 2021, masyarakat tidak bisa masuk ke kebun mereka.
Mirisnya, pihak pemenang gugatan, Bukhari disebutnya menempatkan sejumlah orang untuk mengusir warga yang mencoba masuk ke areal itu.
“Yang dipakai untuk menjaga itu ya masyarakat kami sendiri, tidak tahu kenapa mereka bisa lebih membela orang luar yang jelas sudah menyalahi aturan,” kata warga lainnya yang mengaku telah kehilangan 20 ribu batang cabai merah.
Mereka menuding pihak yang menguasai lahan melakukan cara-cara licik untuk mencari simpati masyarakat setempat. Salah satunya kata mereka tentang pembagian lahan secara gratis.
“Informasinya dari 1.100 hektare itu, dilepaskan sebagian untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat Tenggulun.