Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman Ternyata Pengendali Jaringan Narkoba
Jadi barang bukti 25 Kg sabu yang kami sita ini disembunyikan di dashboard mobil yang ditumpangi tersangka. Rencananya sabu itu akan dikirim ke Jambi
Anggota DPRK Bireuen Usman Sulaiman Ternyata Pengendali Jaringan Narkoba
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPRK Bireuen, Usman Sulaiman, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) ternyata merupakan pengendali jaringan narkoba.
Usman ditangkap pada Selasa (20/4/2021) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB di Gampong Beusa Meurano, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur.
Mantan Ketua PKB Bireuen itu ditangkap bersama dua orang lainnya, salah satunya perempuan, dan barang bukti sabu sebanyak 25 bungkus.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, sebagaimana diberitakan Tribun-Medan.com, membenarkan bahwa pihaknya sudah menangkap Usman Sulaiman.
"Barang bukti yang diamankan berupa 25 kilogram sabu," kata Arman Depari, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Usman Sulaiman Ditangkap saat Bawa 25 Bungkus Sabu, Anggota DPRK Bireuen Ini Dipecat PKB Sejak DPO
Baca juga: Anggotanya Ditangkap karena Kasus Narkoba, DPRK Bireuen Menunggu Surat Resmi PKB Aceh
Baca juga: UEA Larang Penerbangan dari India, Kasus Virus Corona Terus Meroket ke Rekor Global
Arman mengatakan, Usman Sulaiman ditangkap bersama dua orang lainnya saat menumpangi mobil Fortuner hitam.
"Jadi, barang bukti 25 Kg sabu yang kami sita ini disembunyikan di dashboard mobil yang ditumpangi tersangka. Rencananya, sabu itu akan dikirim ke Jambi," kata Arman.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu yang ada di tangan Usman Sulaiman merupakan kiriman dari Malaysia.
Arman menyebutkan, Usman Sulaiman merupakan pengendali sekaligus pemilik sabu tersebut.
"Pemesan dan pengendali, sekaligus pemilik narkoba tersebut adalah Usman Sulaiman, yang mengaku Anggota DPRD Bireuen. Dia juga masuk dalam DPO Polda Sumut," sebutnya.
Adapun modus pengiriman dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal kayu.
Baca juga: Terkait Konser Amal, Polisi Periksa 15 Saksi, Pemilik Cafe, Panitia, hingga Mahasiswa yang Berjoget
Baca juga: Selama Larangan Mudik 22 April-24 Mei, Syarat Baru Bepergian Wajib Ada Hasil Rapid Test 1x24 Jam
Baca juga: Adu Mulut Dengan Jaksa, Habib Rizieq Shihab Dikipasi Terdakwa Lain Menggunakan Map
Untuk mengelabui petugas, kapal kayu ini didesain sedemikian rupa agar seolah-olah mirip dengan kapal nelayan pencari ikan.
Karena tersangka Usman Sulaiman juga merupakan DPO Polda Sumut, Arman Depari berencana membawa anggota DPRK Bireuen ini ke Kota Medan guna dilakukan pengembangan.