Berita Banda Aceh
Kodim 0101/BS Siap Menyandang Predikat Zona Integritas, Ini Penegasan Kolonel Abdul Razak Rangkuti
"Pencanangan zona integritas merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen bersama."
Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
"Pencanangan zona integritas merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen bersama."
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dandim 0101/BS Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, SSos, MSi menandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas di Aula Makodim 0101/BS, Jalan STA Mahmudsyah, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Kamis (22/4/2021).
Penandatangan tersebut dalam rangka mewujudkan komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju ke Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam lingkungan Satuan Kerja (Satker) Kodim 0101/BS.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor Kep/1051/M/XI/2020 Tanggal 11 November 2020 tentang penetapan satuan kerja, dalam penunjukan kuasa penggunaan anggaran, sehingga Satuan Kodim 0101/BS menjadi satuan kerja baru di wilayah Kodam IM.
Baca juga: Sedang Asyik Pesta Narkoba Dalam Gubuk, Tiga Pria Lhokseumawe Diciduk Polisi
Baca juga: Sedang Asik Pesta Narkoba dalam Gubuk, Tiga Pria Lhokseumawe Diciduk Polisi
Untuk membangun zona integritas, salah satu tahapannya, yakni melakukan pencanangan zona integritas yang merupakan bentuk pernyataan pimpinan, maka Kolonel Inf Abdul Razak Rangkuti, SSos, MSi menyatakan Satker Kodim 0101/BS siap menyandang predikat zona integritas.
"Pencanangan zona integritas merupakan upaya penting kita bersama, karena mencerminkan tekad dan komitmen bersama untuk menjadikan Kodim 0101/BS zona yang berintegritas, bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani," tegas Kolonel Abdul Razak Rangkuti, Jumat (23/4/2021).
Setelah pencanangan ini sebutnya Satker Kodim 0101/BS membentuk unit kerja zona integritas khusus yang harus menyiapkankan perencanaan konkret sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor 33 tahun 2018 tentang reformasi birokrasi TNI.
Dandim 0101/BS ini juga mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan dan bersinergi dalam melaksanakan tugas untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, bersih dan melayani.(*)
Baca juga: Puluhan Warga India Bikin Ricuh di Menteng, TNI dan Polri Diturunkan
Baca juga: Spesialis Pencuri Rumah Kosong Dibekuk Warga Ajun, Aceh Besar, Ternyata Tersangka Seorang Residivis
Baca juga: Video Helikopter Angkatan Udara Amerika Serikat Hancurkan Landasan RS Inggris Saat Lepas Landas