Kasus Suami Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan, Jenazah Bayi Keluar Sehari Setelah Ibu Meninggal
Tak hanya istrinya Putri Ima Camelia Sandy yang jadi korban. Anaknya yang dalam kandungan juga dipastikan meninggal dunia.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga diperoleh petunjuk bahwa mayat yang ditemukan adalah korban pembunuhan.
Polisi bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan Putri Ima Camelia Sandy.
Baca juga: Ustadz Abdul Somad Nikah Lagi, Sosok Calon Istri Masih 19 Tahun, Ini Tanggal Akadnya
Hasilnya, tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus pelakunya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
"Benar, sudah kami tangkap," ujar Agung, saat dikonfirmasi, Jumat 23 April 2021.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan, Jumat 23 April 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.
"TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku ini, di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya," imbuhnya.
Baca juga: 5 Fakta Suami Bunuh Istri yang Sedang Hamil 5 bulan, Sempat Tidur Bersama Mayat 3 Hari
Identitas Pelaku Pembunuhan
Pelaku pembunuhan diketahui berinisial JPK atau J.
J adalah pelaku utama pembunuhan terhadap istrinya.
Kepada polisi, J mengaku telah membunuh istrinya.
Pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam.
"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat 23 April 2021.
Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.
Selain cemburu , tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.