Kasus Suami Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan, Jenazah Bayi Keluar Sehari Setelah Ibu Meninggal

Tak hanya istrinya Putri Ima Camelia Sandy yang jadi korban. Anaknya yang dalam kandungan juga dipastikan meninggal dunia.

Editor: Amirullah
surya/firman rachmanudin/dok.surya
Mayat wanita hamil 5 bulan ditemukan di area parkir Masjid Al Akbar Surabaya. Berikut ini Faktanya. 

Tidur bersama mayat selama 3 hari

Ironisnya, setelah membunuh istrinya, J menyimpan mayatnya di kamar selama 3 hari.

"Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka," katanya.

"Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu 21 April 2021 tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.

Jenazah Bayi Keluar

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menjelaskan, bayi yang dikandung korban keluar dari rahim sehari setelah meninggal dunia.

"Keluar sehari setelah dibunuh, jenis kelaminnya laki-laki," kata Oki, kepada wartawan, di Mapolretabes Surabaya, Jumat 23 April 2021.

Saat bayi itu keluar, jenazah sang ibu masih dibiarkan pelaku berada di dalam kamar indekos.

Sampai akhirnya, jenazah sang bayi ikut dibuang oleh ibunya.

"Jenazah bayi tersebut lalu ikut dibuang bersama jasad ibunya di tanah lapang daerah Kelurahan Jambangan, Surabaya," ujar dia.

Cekcok sebelum pembunuhan

Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisa oksigen.

"Korban dibekap. Di kamar kosnya," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Beberapa jam setelah mayat Putri Ima ditemukan, polisi berhasil meringkus M di kamar kosnya tanpa perlawanan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved