Berita Bireuen
Apes! Dua Warga Peudada Terancam Berlebaran di Kantor Polisi, Terlibat Kasus Jual Beli Chip Domino
Kedua warga yang ditangkap pada Minggu (25/4/2021) malam, karena diduga terlibat jual beli chip game higgs domino masih diperiksa di Mapolres Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
Pasalnya, tim lapangan baik dari Polres Bireuen maupun jajaran Polsek terus memantau dan
menyelidiki permainan judi tersebut.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Kosmetika Global Indonesia (MS GLOW) untuk Lulusan SMA/SMK, Ini Syaratnya
Baca juga: Pemkab Nagan Raya Siapkan Rp 18 Miliar untuk THR PNS
Baca juga: Fakta Reka Ulang Cucu Bunuh Nenek, Korban Didorong dari Lantai 2, Ditindih dan Dicekik hingga Tewas
“Dua warga Peudada yang sudah diamankan menjadikan salah satu bukti permainan tersebut semakin meresahkan,” papar Kapolres.
“Perbuatan tersebut adalah pelanggaran Qanun Provinsi Aceh, pelaku mendapat ancaman hukuman cambuk di depan masyarakat umum,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua warga Peudada diamankan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (25/4/2021).
Mereka diringkus di kawasan Jalan Banda Aceh-Medan, Keude Peudada, tepatnya di depan
salah satu toko.
Baca juga: Rivaatuzzakiya, Gadis 22 Tahun Asal Abdya Hilang di Banda Aceh Sebulan Lalu, Kirim Pesan ‘Tolong’
Baca juga: Salut! Nenek Ini Rela Panjat Kontainer Sampah Setiap Hari untuk Bertahan Hidup Ketimbang Mengemis
Baca juga: PNS Makassar Punya Kekayaan Fantastis, Irwan Rusfiyadi Adnan Berani Tanggung Jawabkan ke KPK
Kedua warga Peudada ini diduga terlibat jual beli chip game higgs domino.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolres-bireuen-akbp-taufik-hidayat-sh-sik-ms1-123.jpg)