Kupi Beungoh

Blok B, Torehan Sejarah Penting Pengelolaan Migas Aceh

Ungkapan itu rasanya cukup mewakili sejarah penting yang berhasil ditoreh Aceh dalam mengelola sendiri minyak dan gas buminya.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Handover
Muhammad Iswanto SSTP MM adalah Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh. 

Blok B yang mulai berproduksi sejak 1977 awalnya dikelola oleh Mobil Oil (belakangan merger dengan Exxon).

Saat itu cadangan migas di kawasan itu benar-benar melimpah dengan puncak produksi mencapai 3.400 MMSCFD (Million Standard Cubic Feet per Day atau Juta Standar Kaki Kubik per Hari).

Sejarah mencatat, kontrak yang begitu panjang itu tidak pernah menguntungkan Aceh selaku tuan rumah.

Kenyataan itu terus berlangsung hingga pengalih kelolaan kepada PT Pertamina Hulu Energi.

Kontrak kerja sama Mobil Oil sendiri seharusnya berakhir pada 13 Oktober 2018.

Tapi pada tahun 2015, pengelolaan blok B ini dialih kelolakan kepada PT Pertamina Hulu Energi.

Hal itu lantaran sejak kontrak dengan Mobil Oil berakhir tahun 2018 belum ada perpanjangan kontrak defenitif.

Pemerintah Aceh dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat itu belum mencapai kesepakatan terkait skema kontrak pengelolaan.

Baca juga: New Safari Ramadhan Pemerintah Aceh

Baca juga: Selangkah Lagi, Singkil Bersinar di Mata Dunia

Usaha yang Tak Sia-sia

Di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, upaya mengambil alih kelola Blok B terus dilakukan.

Mulai sejak Nova masih menjabat Wakil Gubernur, bersama Gubernur Irwandi Yusuf saat itu berbagai upaya lobi terus menerus dilakukan ke Jakarta.

Saat itu, 10 September 2018, Tim Negosiasi Blok B yang sudah dibentuk tanpa bosan melakukan serangkaian pertemuan dengan Pertamina Hulu Energi (PHE), SKK Migas dan BPMA dengan isu awal Saham Participating Interest (SPI).

Selanjutnya, upaya lobi terus bergulir hingga pada 11 Desember 2019, karena tidak terjadi kesepakatan soal SPI, tim negosiasi melakukan terminasi.

Berikutnya PHE hanya diberi waktu perpanjangan sampai proses alih ke Aceh selesai.

Kemudian, pada 17 Juni 2020, pusat melalui ESDM mengalihkan Blok B untuk dikelola Aceh, dengan prosedur permohonan pengelolaan Blok B melalui BPMA.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved