Kupi Beungoh
Blok B, Torehan Sejarah Penting Pengelolaan Migas Aceh
Ungkapan itu rasanya cukup mewakili sejarah penting yang berhasil ditoreh Aceh dalam mengelola sendiri minyak dan gas buminya.
Hal itu dikuti pada 25 September 2020, ketika BPMA menerima dan melakukan evaluasi proposal yang diajukan PEMA.
Setelah itu, pada 7 Januari 2021 BPMA merekomendasi PT Pema Global Energy kepada Menteri ESDM untuk menjadi pengelola Blok B.
Lalu, sejarah indah kemudian terukir, pada 26 April 2021 Menteri ESDM memberikan persetujuan pengelolaan Blok B paska 17 Mei 2021 kepada Aceh.
"Ada torehan sejarah penting hari ini, Kepmen ESDM sudah terbit dan Blok B (WK-B) sah menjadi milik Pemerintah Aceh. Terima kasih atas do'a seluruh rakyat Aceh," begitulah ungkapan pertama Gubernur Nova sesaat setelah berhasil menorehkan sejarah baru pengelolaan migas Aceh.
Ungkapan bahagia itu tentu sangat wajar, mengingat rentang waktu tunggu yang nyaris genap setengah abad.
Keberhasilan itu juga pantas disyukuri karena merupakan loncatan baru Pemerintah Aceh dari sejumlah loncatan lainnya yang telah dicapai.
Terlebih, kita juga menyadari, semua capaian itu tak berjalan mulus.
Adakalanya berbagai kritik datang, menyuarakan rasa pesimis di tengah masyarakat bahwa semua usaha itu hanyalah "cet langet".
Namun berkat tekad kuat disertai doa rakyat, atas izin Allah Pemerintah Aceh di bawah nakhoda Nova Iriansyah perlahan berhasil melalui semua itu.
Dalam hal ini, Nakhoda hanya punya satu keyakinan; roda perekonomian Aceh harus terus berputar, bergerak pantang menyerah hingga proses akhir didapatkan. Insya Allah!
*) PENULIS, Muhammad Iswanto SSTP MM adalah Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh.
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.