Berita Aceh Singkil

Kebelet ‘Belah Duren', Janda & Pria Lajang Ini Nekat Indehoi, Tak Sabar Tunggu Nikahan Usai Lebaran

Tapi apa hendak dikata, karena kebelet ingin segera ‘belah duren', keduanya pun nekat indehoi di penginapan dalam suasana bulan Ramadhan.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
google/net
Ilustrasi indehoi 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Jika nafsu sudah menguasai dan sampai ubun-ubun, halal haram pun tak lagi bisa dibedakan.

Kondisi ini seperti yang dialami pasangan janda muda dengan pria lajang, warga Kabupaten Aceh Singkil.

Padahal, pasangan tersebut sudah mengikat janji akan meresmikan hubungan mereka ke jenjang pernikahan usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.

Tapi apa hendak dikata, karena kebelet ingin segera ‘belah duren', keduanya pun nekat indehoi di penginapan dalam suasana bulan Ramadhan.

Tak pelak,  kesucian bulan Ramadhan pun terusik oleh perilaku oknum pasangan janda muda dan pria lajang itu.

Baca juga: Manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Larang Pasien Bawa Barang-barang Berharga

Baca juga:  Tangkapan Nelayan Melimpah, Harga Lelang Ikan Tuna Turun, Pemasaran Dominan ke Luar Aceh

Baca juga: VIDEO Semaraknya Iftar Seuramoe Aceh of Victoria SAV di Melbourne Australia

Kelakukan pasangan yang belum punya ikatan pernikahan ini berbuat mesum di penginapan pun akhirnya membuat warga gerah.

Sontak, warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil pun kemudian menggerebek pasangan nonmuhrim itu di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB. 

Perempuannya berinisial AL (27) , seorang janda muda beranak dua asal Medan, Sumatera Utara.

Namun status sang janda tersebut kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah, Aceh Singkil

Sedangkan pasangannya adalah laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.

Baca juga: Keuchik dan Tuha Peut Meutara Aceh Jaya Terlibat Konflik, Pencairan Dana Desa Terhambat

Baca juga: Kemenag Aceh Timur Serahkan Dana Wakaf Tunai ke Kemenag Aceh

Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2021, Ikuti Simulasi CAT BKN Secara Online Kapan Saja, Begini Cara Daftarnya

Sesaat penggerebekan, kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.  

Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan, pihaknya mengamankan pasangan nonmuhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan. 

Sedangkan proses selanjutnya terhadap dua warga berbeda jenis kelamin tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat. 

"Di Polsek hanya diamankan saja, mencegah hal tidak diinginkan sambil menunggu proses hukum adat," ujarnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved