Berita Aceh Utara

Pria Ini Grogi Saat Didatangi Polisi, Ternyata Simpan Sabu di Celana Dalam, Pengembangan Kasus Janda

Setelah berhasil meringkus seorang janda di sebuah gubuk, polisi kembali berhasil meringkus dua pria lainnya pada dua lokasi berbeda. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Foto Dok Polres Aceh Utara
Personel Polres Aceh Utara berhasil menyita sabu-sabu dari dua tersangka pada dua lokasi terpisah. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Setelah berhasil meringkus seorang janda di sebuah gubuk, polisi kembali berhasil meringkus dua pria lainnya pada dua lokasi berbeda. 

Sebelumnya, janda muda satu anak berinisial EW (27), asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditangkap polisi di sebuah gubuk kawasan Desa Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye pada Jumat (30/4/2021) lalu. 

Diduga ibu satu anak tersebut berada dalam sebuah gubuk kawasan itu karena sedang menunggu “pasiennya”. 

Lalu polisi mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui dari mana janda itu mendapat barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut. 

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada Sabtu (1/5/2021), kemudian berhasil kembali meringkus dua tersangka lainnya dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu. 

Baca juga: Janda Muda di Aceh Utara Ditangkap Polisi di Gubuk, Diduga Tunggu Pembeli Sabu, 24 Paket Dibuang 

Baca juga: Setelah Janda Muda Ditangkap, Polisi Berhasil Ringkus Dua Pria Pengedar Sabu

Baca juga: Parah, Petani Ini ‘Nyambi’ Jadi Kurir Sabu, Tak Berkutik Saat Diringkus dengan BB Seberat 5,55 Gram

Tersangka pertama yang berhasil ditangkap adalah M (27), warga Gampong Bintah, Kecamatan Madat, Aceh Timur

Pria ini ditangkap petugas di kawasan Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Petugas berhasil menyita 2 paket sabu-sabu besar yaitu seberat 15,32 gram sebagai barang bukti. 

“Dari penangkapan terhadap tersangka M, barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 11,56 gram,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Minggu (2/5/2021).

Tersangka M ternyata menyembunyikan sabu-sabu di celana dalamnya.

Baca juga: Ganas! Pria Ini Diduga Minum Obat Kuat sebelum Rudapaksa Gadis SR hingga Alami Pendarahan Hebat

Baca juga: Alami Wabah Covid-19 Terburuk, Brasil Berjuang Mencari Alternatif Pasokan Vaksin

Baca juga: VIDEO Heboh, Konten TikTok Pemuda Ini Singgung Bau Intim Wanita, Dokter Tirta: Menyesatkan, Report!

Petugas berhasil menyita sabu-sabu tersebut karena menaruh curiga dengan gerak-gerik tubuh pria itu yang terlihat grogi. 

Satu tersangka lainnya berinisial S (40), warga Desa Krueng Seupeng, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

“Penangkapan dua tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya,” ujar Kasat Reserse Narkoba, Iptu Samsul Bahri.

“Dari tersangka S ditemukan lagi barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 3,76 gram,” ujar Kasat Resnarkoba.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved