Breaking News

Sakit Hati Istri Minta Cerai, Ayah Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD Berulang Kali, Mengaku Khilaf

Diketahui alasan pelaku tega melakukan aksi bejatnya lantaran sakit hati dengan ucapan sang istri.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Lumajang, Jawa Timur.

Diketahui yang menjadi pelakunya pria bernama Mesianto (46).

Sedangkan korbannya adalah anak tiri korban.

Diketahui alasan pelaku tega melakukan aksi bejatnya lantaran sakit hati dengan ucapan sang istri.

Mesianto tak terima dengan ucapan istrinya yang setiap hari minta diceraikan.

Bermula dari sinilah, Mesianto kemudian dendam dan melampiaskannya dengan cara menyetubuhi anak tirinya yang berstatus sebagai anak di bawah umur.

Tak tanggung-tanggung, Mesianto sudah menyetubuhi anak tirinya sebanyak tiga kali dan semuanya diakuinya sebagai tindakan khilaf.

Mesianto tercatat tinggal di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang.

Ia ditangkap Polres Lumajang lantaran bolak-balik merudapaksa anak tirinya yang masih siswi SD.

Ditemui di Polres Lumajang, Mesianto yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, berulang kali berdalih mengucap kata khilaf saat dihadirkan di hadapan awak media.

"Saya waktu itu khilaf," kilahnya di hadapan awak media termasuk SURYAMALANG.COM.

Tapi agaknya pengakuan itu sangat berseberangan dengan kelakuan bejat Mesianto.

Pasalnya, dia yang mengaku khilaf, ternyata sudah tiga kali merudapaksa anak tirinya yang masih berumur 12 tahun.

Setelah dicecar beberapa pertanyaan akhirnya terungkap ada motif sakit hati kepada ibu korban, sehingga Mesianto tega merudapaksa anak tirinya.

"Istri saya setiap hari minta cerai," ungkapnya.

Baca juga: Ganas! Pria Ini Diduga Minum Obat Kuat sebelum Rudapaksa Gadis SR hingga Alami Pendarahan Hebat

Baca juga: 8 Fakta Pria Beristri 5 Rudapaksa 4 Wanita di Pidie, Satu Korban Meninggal, Pelaku Dituntut 18 Tahun

Ia melanjutkan, dirinya yang belum genap setahun menikah dengan ibu korban ternyata hubungan rumah tangganya sering tidak harmonis.

Istrinya selalu marah ketika uang hasil dari menyadap nira kelapa selalu kurang untuk mencukupi biaya hidup sehari-hari.

Rupanya, saat pertengkaran terjadi Mesianto banyak menyimpan banyak rasa sakit hati terhadap istri.

Lebih-lebih istrinya selalu mengungkapkan niat ingin berpisah saat terjadi cekcok.

Entah setan apa yang merasukinya, ia pun mempunyai siasat licik membalas dendam itu dengan menjadikan anak tirinya sebagai sasaran nafsu birahi.

Niat itu sering muncul ketika dia dan anak tirinya sering hanya berdua di dalam rumah.

Memang sebagai buruh penyadap nira kelapa, Mesianto sering pulang saat hari masih siang.

Ia biasa berangkat kerja pukul 8 pagi dan pulang selepas jam 12 siang.

Sementara istrinya yang bekerja sebagai pembantu di salah satu usaha laundry di desa setempat, pulang saat hari sudah sore.

Kesempatan itu kemudian digunakan Mesianto menggagahi anak tirinya.

Tepatnya pada awal Desember 2020 silam, Mesianto kali pertama memperkosa anak tirinya.

Usai melakukan pelecehan, Mesianto kemudian mengancam akan membunuh anak tirinya jika berani melapor perbuatan bejatnya kepada ibunya.

Sementara korban yang masih berusia belia hanya bisa ketakutan dan pasrah menerima semua perbuatan tidak terpuji ayah tirinya.

Selang sebulan merasa aman, pada pertengahan Januari lalu, Mesianto kembali mengulangi pelecehan itu.

Lagi-lagi usai melakoni perbuatan asusila, anak tirinya diancam akan dibunuh jika melaporkan perbuatan itu kepada siapa pun.

"Siang-siang biasanya saya lakukan itu (cabul)," ungkapnya.

Namun pada 1 April 2021, kelakuan bejat Mesianto akhirnya terbongkar oleh istrinya sendiri.

Saat itu, tak seperti hari-hari biasanya istrinya pulang saat hari masih siang.

Betapa terkejutnya, istrinya yang baru saja pulang kerja melihat anak kandungnya dikangkangi oleh suaminya di ruang tamu.

Sampai-sampai saat itu istrinya syok melihat anaknya tak berdaya tanpa mengenakan sehelai kain di badan.

Usai melihat langsung kejadian itu istri Mesianto belum bisa langsung berbuat banyak.

Istrinya hanya bisa meratapi masa depan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD rusak di tangan Mesianto.

Selang dua hari berikutnya, akhirnya istri Mesianto membulatkan tekad melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi pun berhasil menangkap Mesianto di rumah selepas pulang bekerja.

Akibat perbuatannya, sejak 4 April lalu Mesianto mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.

Dia dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

"Dia diancam hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolres Lumajang Eka Yekti Hananto Seno.

Baca juga: Satlantas dan Satpol PP Aceh Barat Tertibkan Pedagang Musiman

Baca juga: Pria yang Viral Tusuk Istri Pakai Pisau di Bandung Ditangkap, Pelaku Sempat Kabur Sembunyi di Garut

Baca juga: Hari Ini, RSUCM Aceh Utara Masih Rawat 11 Pasien Terpapar Covid-19

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Siswi SD Tanpa Busana Dikangkangi Ayah Tiri saat Siang Bolong, Balas Dendam Karena Istri Minta Cerai

(SuryaMalang.com/Tony Hermawan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved