Cerita Pemudik Berangkat 3 Mei Dari Jakarta Hendak ke Aceh, Tiba di Asahan Disuruh Putar Balik
Aturan penyekatan mudik juga diberlakukan di wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara mulai Kamis (6/5/2021).
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan petugas.
Petugas kembali memberhentikan kendaraan mereka.
"Kalian kok bandel kali, putar balik kalian," kata petugas kepolisian tersebut.
"Pak, kami sedikit lagi sampai Aceh, masa kami harus balik ke Jakarta," kata pemudik itu.
Namun, petugas kepolisian tetap menyuruh kedua mobil tersebut untuk putar balik.
Baca juga: Satlantas Polres Pidie Sekat Jalur Mudik, Tidak Terapkan Protkes Pengendara Dipaksa Putar Balik
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, Tiga Mobil di Perbatasan Aceh Singkil - Tapteng Diminta Putar Balik
Cerita Lain Guru Disuruh Turun dari Angkutan Umum

Di Kabupaten Deliserdang, petugas gabungan TNI/Polri juga mulai melakukan razia di wilayah perbatasan.
Saat razia berlangsung, ada sejumlah kendaraan yang diminta memutar balik.
Rata-rata, kendaraan yang diminta berputar balik itu datang dari arah Lubukpakam menuju Tebingtinggi.
Karena aturan ini berlaku menyeluruh, seorang guru yang hendak mengajar terkena imbasnya.
Kebetulan, guru perempuan bernama Sri Rahayu Ningsih itu naik angkutan umum dari arah Lubukpakam menuju Kota Tebing Tinggi.
Di perbatasan, persisnya di Pos Penyekatan Polresta Deliserdang yang ada di Jalinsum Desa Sukamandi Hilir, Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang, angkutan umum yang ditumpangi guru sekolah itu dihentikan.
Petugas memaksa angkutan umum itu putar balik.
Sontak, Sri Rahayu Ningsih yang berada di dalam angkutan terpaksa turun.
"Saya mau ke sekolah pak, sedikit lagi sampai loh padahal. Di depan situ sekolahnya," kata Sri pada polisi, Kamis (6/5/2021).