Berita Aceh Tamiang
Dampak Larangan Mudik, Puluhan Penumpang Bus Tertahan di Perbatasan Aceh Tamiang
Larangan mudik yang mulai diberlakukan hari ini menyebabkan puluhan penumpang bus dari Aceh tujuan Sumatera Utara tertahan di perbatasan Aceh Tamiang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Larangan mudik Idul Fitri 1442 H yang mulai diberlakukan hari ini menyebabkan puluhan penumpang bus dari Aceh tujuan Sumatera Utara tertahan di perbatasan Aceh Tamiang, Kamis (6/5/2021).
Keramaian penumpang ini terlihat di antara deretan bus dan truk yang sengaja menepi di dekat UPPKB Seumadam yang dijadikan posko penyekatan Aceh Tamiang.
Sebagian kendaraan ini sudah dipaksa putar balik oleh petugas ketika berupaya melewati posko penyekatan, sedangkan sisanya berinisiatif menepi untuk menghindari pemeriksaan.
Beberapa penumpang bus kemudian berjalan kaki melewati posko penyekatan. Mereka beraharap bisa melanjutkan perjalanan dengan menumpang becak ataupun ojek menuju Sumatera Utara.
Namun rupanya upaya ini tak luput dari perhatian petugas. Puluhan orang yang berjalan kaki ini langsung dihampiri dan kembali diminta untuk putar balik.
“Tetap harus putar balik, apalagi mereka tidak memiliki surat keterangan jalan dan kesehatan,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta Irawan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Forkopimda Aceh Timur Tinjau Posko PPKM
Baca juga: Dibuang Persita Tangerang, Pemain Asal Bireuen Zikri Akbar Dikontrak Persis Solo
Baca juga: Sempat Bangkrut karena Pandemi, Ustaz Solmed Berikan Tips Melewati Masa-masa Sulit dalam Hidup
Baca juga: Kisah Sedih Pria Aceh Terserang Stroke di Penang Malaysia, Tak Ada Keluarga dan Tak Jelas Berbicara
Posko penyekatan pengendalian transportasi arus mudik di Aceh Tamiang resmi diaktifkan pada Kamis (6/5/2021) pagi.
Personel gabungan yang dikerahkan di posko ini menyekat badan jalan menggunakan water barrier untuk menghambat laju kendaraan yang melintas.
Setiap kendaraan yang melintas, baik dari arah Sumatera Utara atapun dari arah Aceh dihentikan petugas dan dimintai surat perjalanan dan kesehatan.
Baca juga: Israel Adili Wanita Spanyol, Dituduh Salurkan Bantuan ke Pejuang Palestina yang Dilarang
Baca juga: MAXstream Rilis Sajadah Panjang, Serial Orisinal Terbaru Spesial Ramadhan
Baca juga: Menteri Agama Minta Zona Merah-Oranye Shalat Idul Fitri di Rumah, Khutbah jangan Lebih dari 20 Menit
Ari kembali menegaskan pemberlakuan sanksi putar balik diberikan kepada kendaraan yang ingin masuk maupun ke luar.
Operasi ini sendiri melibatkan 86 personel gabungan gabungan yang dipecah menjadi tiga regu untuk bergantian berjaga di Posko Penyekatan yang didirikan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam.
“Kita bagi tiga shift, dengan masa bertugas 12 jam,” kata Ari saat meninjau posko penyekatan.(*)