Wawancara Eksklusif

Dirlantas Polda Aceh soal Mudik Lokal, Kombes Pol Dicky Sondani: Sudah Ada Pos Semuanya akan Distop!

Dilarang mudik, kan tidak ada pengecualian. Sama, angkutan pribadi nggak boleh, kecuali ada yang sakit. Kalau ada yang betugas, TNI/Polri, pemadam,

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com
Dirlantas Polda Aceh, Kombes Dicky Sondani 

Orang Aceh Tamiang belanja ke Langsa ngak ada masalah. Kita di Aceh sampai hari ini belum ditetapkan aglomerasi, itu ada dalam ketentuan Permenhub.

Aglomerasi contoh Jabodetabek, Solo Raya, kemudian Jogja Raya, kawasan-kawasan tertentu masih diperbolehkan melakukan kegiatan.

Kita belum ada dI Aceh. Karena belum ada, maka sesuai Pak Bub kemarin mengatakan, kita mengikuti saja peraturan pemerintah (pusat). Oh tidak ada mudik katanya.

Mobil pribadi bagaiman Pak Dir?

Surat angkutan umum itu karena angkutan di bawah koordinasi Dinas Perhubungan. Kami pun kalau ada angkutan umum kami putar balik.

Juga secara Tegas mengatakan, seluruhnya tidak boleh ada mudik.

Dilarang mudik, kan tidak ada pengecualian. Sama, angkutan pribadi nggak boleh, kecuali ada yang sakit. Kalau ada yang betugas, TNI/Polri, pemadam, bawa logistik.

Apakah antarkabupaten ada pos penjagaan?

Sudah ada pos-pos, semuanya akan distop! Akan dicek kalau dia mau mudik, kita akan cek kalau dia mau mudik. Kita suruh putar balik dia kalau dia belanja aja, ya gk apa-apa. Kalau ada tas, koper, berarti ketahuan dia mau mudik.

Berarti kalau pakai surat bebas Covid boleh lewat Pak?

Kalau ada surat kan boleh. Misalkan ada kemalangan, orang meninggal boleh, ada surat dari kepala desa.

Ya boleh dia bawa surat kepala desa yang menunjukkan keluarganya meninggal, kemudian ada surat antigen.

Itu boleh karena itu kententuan undang-undang bukan ketentuan saya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved