Selasa, 12 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Larangan Operasi AKDP Wilayah Aceh Tetap Diterapkan

Pelarangan bus -bus penumpang Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk tidak beroperasi pada tanggal 6 – 17 Mei 2021, di wilayah Aceh yang...

Tayang:
Penulis: Herianto | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Suasana di Terminal Lueng Bata Aceh, Kamis (6/5/2021). 

Namun begitu, karena jumlah penduduk di Aceh, jauh lebih sedikit di bandingkan Sumut, tapi kenapa di daerah Sumut, untuk daerah tertentu, masih diberikan kebijakan khusus/Aglomerasi untuk angkutan penumpang umumnya.

Baca juga: Inilah Potret Markas Kekaisaran Sunda Nusantara, Alex Ternyata Masih Numpang Sama Mertua

Aceh yang merupakan daerah khusus dan Istimewa, kata Ramli, seharusnya juga diberikan wilayah aglomerasi angkutan mudiknya, dengan tetap menjaga dan meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan.

Angkutan AKDP di Aceh, kata Ramli, umumnya menggunakan mini bus dan tidak seperti di pulau Jawa menggunakan bus-bus besar dengan jumlah penumpang yang banyak. Area penularan covidnya, tidak sebesar di daerah lain.

Aglomerasi atau keringan operasional bus AKDP itu kita ajukan kepada Pemerintah Aceh melalui Kadishubnya, kata Ramli, agar perusahaan AKDP yang sudah menerima pembayaran tiket untuk angkutan mudik bisa melaksanakan operasionalnya.

Kebijakan pelarangan bus AKDP untuk peniadaan angkutan mudik di wilayah Aceh yang dibuat Kadishub Aceh, Junaidi ST MT, sangat mendadak, satu hari sebelum aksi pelarangannya diberlakukan.

Jika rencana kebijakan itu diumumkan jauh hari sebelumnya,  perusahaan AKDP, tidak lagi menerima pesanan tiket bus AKDP dari masyarakat yang mau pulang mudik ke kampung halamannya, mulai tanggal 6 – 17 Mei 2021.

“ DPD Organda Aceh mendukung peniadaan angkutan mudik awalnya, untuk bus antar provinsi. Ini sudah antar kabupaten/kota, membuat perusahaan dan sopir AKDP jadi panik dan stress, dibuat kebijkan itu, ”ujar Ramli.

Pengurus DPD Organda Aceh, kata H Ramli, sangat berharap, usulan Aglomerasi untuk bus AKDP itu bisa dikabulkan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dengan sayarat tetap menjunjungi tinggi peraturan dan mematuhi protokol kesehatan cegah covid 19.

“ Misalnya menyediakan pos pelayanan pemeriksaan swab cepat bagi penumpang bus-bus AKDP, di daerah yang wilayah penularan covid-19 berstatus orange dan lainnya,” ujar Ramli.(*) 

  

Baca juga: Anak Bacok Ayah di Aceh Tamiang, Kemudian Gorok Leher Sendiri

Baca juga: Alex Ahmad Hadi Panglima Kekaisaran Sunda Nusantara Mendadak Mundur, Minta Jangan Diperpanjang Lagi

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Waled NU Berharap Masyarakat dan Pejabat Patuhi Protkes

      

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved