Mardani Ali Kritik Pelarangan Mudik tapi Wisata Dibuka, Ngabalin Sebut Prokes Tempat Wisata Ketat

Menurut Ali, aturan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan yang membuat masyarakat kebingungan.

Editor: Amirullah
tvOne
Mardani Ali Kritik Aturan Mudik Dilarang tapi Wisata Dibuka, Ngabalin: Tempat Wisata Prokesnya Ketat 

Sebab, sebagian dari mereka yang nekat mudik bisa saja akibat dari tidak terima dengan kebijakan 'mudik dilarang tapi tempat wisata dibuka'.

"Teman-teman yang kerja informal yang mikir ngapain tinggal di Jakarta tidak ada (pekerjaan), kelompok ini yang harus kita pikirkan."

"Sebagian dari mereka juga berpikir mudik ngga boleh tapi tempat wisata dibolehkan."

"Kan itu sesuatu yang melemahkan dan itu buruk secara kebijakan publik," tegas Mardani.

Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut jangan salah kaprah dengan kebijakannya.

Baca juga: Viral Uang Tunai Rp 2 M Diangkut Mobil Pick Up, Hanya Ditutup Terpal dan Tanpa Pengawalan

Ia menilai, tidak ada salahnya jika tempat wisata tetap dibuka, meski aturan mudik dilarang.

Sebab, menurutnya, tempat wisata sudah terjamin dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.

"Dari dua minggu lalu sudah saya sampaikan, jangan keliru."

"Tempat-tempat wisata itu pasti protokol kesehatannya diatur dan memang sangat ketat," jawab Ngabalin.

Politikus PKB Minta Tempat Wisata Ditutup

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim angkat bicara mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house.

Luqman mengatakan, hal tersebut merupakan langkah antisipasi yang tepat agar dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya pusat-pusat penyebaran Covid-19 di tanah air.

Baca juga: Kisah Rombongan Asal Klaten Batal Lamaran ke Madiun Gara-gara Terjaring Larangan Mudik Lebaran

"Saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh pemerintah daerah, agar melaksanakan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh," ujar Luqman, kepada wartawan, Jumat (7/5/2021), dilansir Tribunnews.

Menurutnya, kepala daerah tidak perlu melakukan manuver aneh-aneh yang bertentangan dengan kebijakan ini, apalagi menolaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved