Berita Pidie

Jatah Pokir Dewan Pidie Dalam DOKA 2022 Rp 23 Miliar, Ternyata Pengusulan Tanpa Nama

Jatah pokir dewan Pidie yang telah diusulkan dalam Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2022 mencapai Rp 23 miliar

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ MUHAMMAD NAZAR
DPRK Pidie bersama SKPK membahas DOKA 2022 di gedung DPRK Pidie 

Sebelumnya, Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail SPdI MAP, mengatakan, TAPK Pidie telah terlambat mengusulkan DOKA 2022.

Keterlambatan itu jangan saling menyalahkan. Sehingga keterlambatan itu bisa menyebabkan DOKA Rp 120 miliar gagal dinikmati masyarakat.

Baca juga: Ternyata Kol Sangat Bagus Untuk Kesehatan, Ini 7 Manfaat Kubis

Seharusnya dewan dan TAPK harus bersinergis, karena mitra yang sejajar. 

" Jangan dewan dianggap bukan mitra sejajar. Kita menginginkan DOKA 2022 bisa diambil kembali.

Sebab, DOKA Rp 120 miliar itu sangat besar. Jika gagal diambil, rugi besar Pemkab," jelas politikus Partai Aceh itu.

Wakil Ketua DPRK Pidie, Fadli A Hamid SE, menyebutkan, pokir dimasukkan tidak salah, mengingat adanya aturan yang dibolehkan dewan mengusulkan pokir. 

Dari 400 usulan menjadi 90 usulan, yang program pokir itu sesuai dengan musrenbang.

Usulan itu dilakukan sesuai dengan prioritas, meski terkadang muncul polemik. 

Namun, usulan itu tetap melalui proses. Tidak ada usulan yang tidak melalui proses. 

Baca juga: Ini Senjata Andalan Israel Lawan Ribuan Roket Hamas, Setiap Diaktifkan Harus Bayar Rp 711 Juta

" Dewan merasa tersinggung ketika keterlambatan DOKA yang dipermasalahkan karena pokir dewan," tegas politikus Golkar Pidie itu.

Kepala Bappeda Pidie, Muhammad Ridha, kepada Serambinews.com, Senin (17/5/2021) menjelaskan, sebenarnya Qanun Nomor 1 Tahun 2018, jika dewan tidak menyepakati terhadap DOKA, maka qanun itu membolehkan pengusulan DOKA melalui Perbup.

Ia mengatakan, dalam aplikasi diketahui adanya kegiatan yang diusulkan dalam DOKA Rp 23 miliar, tapi tidak disebutkan nama anggota dewannya. 

" Padahal, dalam aplikasi baru itu harus ditulis nama anggota dewan sebagai pengusulan kegiatan tersebut," ujarnya. (*)

Baca juga: VIDEO Tim Gabungan Sita Ratusan Meriam Bambu dan Perlengkapan Bom Karbit di Pidie

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved