Berita Kutaraja
Kutuk Serangan Israel ke Palestina, Ketua DPRK Banda Aceh: Zionis Labrak HAM & Hukum Internasional
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengutuk aksi barbar yang dilakukan zionis Israel terhadap rakyat Palestina.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota atau DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar mengutuk aksi barbar yang dilakukan zionis Israel terhadap rakyat Palestina.
"Kami mengutuk tindakan barbar yang dilakukan zionis Israel yang melabrak hak asasi manusia (HAM) dan hukum internasional. Ini merupakan tindakan keji yang tidak dibenarkan oleh agama mana pun," kata Farid di Banda Aceh, Selasa (18/5/2021).
Aksi tersebut terjadi diawali dengan pengusiran paksa empat keluarga Palestina dari kediaman mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, yang kemudian memicu protes keras dari warga Palestina.
Lalu zionis Israel dengan kejamnya melakukan kekerasan dan menembak para jamaah yang sedang beribadah di Masjid Al-Aqsa pada penghujung bulan Ramadhan 1442 Hijriah.
Farid mengatakan, tindakan biadab yang memicu perlawanan dari rakyat Palestina semakin menjadi-jadi saat zionis Israel secara membabi buta membombardir wilayah Jalur Gaza.
Baca juga: Innalillah, Seorang PNS IAIN Lhokseumawe Positif Covid-19 Meninggal di RSUCM, Sempat Dirawat 8 Hari
Baca juga: Cuaca Ekstrem, Banjir Landa Dua Kecamatan di Kota Subulussalam
Baca juga: Arab Saudi Rekrut Pekerja untuk 8.682 Perusahaan, 26.311 Pelamar Diterima Bekerja
Secara barbar tentara zionis menargetkan masyarakat sipil terutama anak-anak dan perempuan.
Hingga 17 Mei 2021, tercatat 212 warga sipil meninggal dunia, di antaranya 61 anak-anak dan 36 perempuan.
Sekitar 1.400-an warga sipil luka-luka dan lebih dari seribuan warga harus mengungsi.
Tindakan brutal dan sadis tersebut, menurut Farid, membuka kedok asli zionis Israel sebagai bangsa penjajah dan perusak di muka bumi.
Karena mereka menghancurkan sarana ibadah, sekolah, rumah sakit dan gedung media, serta fasilitas publik lainnya di Gaza Palestina.
Baca juga: Duta Besar Arab Saudi di PBB Ikut Pertemuan Virtual Bahas Konflik Palestina-Israel
Baca juga: ID Card Negara Teluk Tak Berlaku Untuk Perjalanan Sesama Anggota
Baca juga: Arab Saudi Denda 250 Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19, Kasus Virus Corona dan Tutup Masjid
"Ini merupakan kejahatan kemanusiaan (crime againts humanity) yang mengarah kepada pembersihan etnis (ethnic cleansing) warga sipil Palestina. Tindakan agresi militer yang sangat brutal ini harus segera dihentikan," tegas Farid.
Ketua PKS Banda Aceh ini memyampaikan, apa yang dilakukan Israel merupakan bentuk penjajahan di atas bumi Palestina pada era modern ini.
Apalagi zionis Israel telah melakukan blokade terhadap Jalur Gaza sejak tahun 2007, sehingga selama 14 tahun Gaza telah menjadi penjara terbesar di dunia dengan dua juta penduduk yang terkurung di dalamnya.
Selain itu, lanjut Farid, zionis Israel sejak tahun 1948 juga secara sistematis telah mencaplok dengan ilegal seluas 27 ribu meter kubik atau 85 persen wilayah sah Palestina.
Zionis juga terus melakukan pengusiran rakyat Palestina dan membangun pemukiman ilegal Yahudi di atas tanah Bangsa Palestina.
Baca juga: Jalan Subulussalam-Tapaktuan Terendam Banjir, Puluhan Kendaraan Terjebak
Baca juga: Sekda Ingatkan Para Kepala Ruangan RSUZA Tingkatkan Pelayanan
Baca juga: Wali Kota Langsa Ajak Masyarakat Doakan Keselamatan Muslim Palestina
"Kita juga mengutuk tindakan Israel karena dalam kurun waktu 73 tahun secara terstruktur dan sistematis mengusir dan merampas tanah, serta menghancurkan hampir 170 ribu rumah milik warga Palestina," ujarnya.
"Tindakan itu telah mengakibatkan satu juta lebih rakyat Palestina menjadi pengungsi dan terkatung-katung hidupnya akibat kehilangan tempat tinggal," tukas Farid yang juga Ketua Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Kota Banda Aceh itu.
Oleh karena itu, tandas Farid, penjajahan zionis Israel terhadap bangsa Palestina harus dihentikan, sebab bangsa Yahudi telah mengangkangi nilai-nilai HAM serta melakukan kejahatan kemanusiaan.
Sejatinya kemerdekaan itu merupakan hak semua bangsa termasuk bangsa Palestina, sebagaimana amanat konstitusi negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Farid Nyak Umar juga mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia yang tegas membela Palestina, serta berharap Indonesia sebagai negara dengan komunitas muslim terbesar di dunia untuk dapat berperan secara maksimal dan pro aktif pada level internasional dalam menggalang dukungan untuk pembebasan Palestina.
Baca juga: VIDEO - Malam Mencekam Saat Militer Israel Gempur Gaza, Meski Dikecam Masyarakat Internasional
Baca juga: Kasus Kerumunan, Habib Rizieq Dituntut 2 Tahun Penjara dan 3 Tahun Tak Boleh Jadi Pengurus Ormas
Baca juga: Beri Dukungan ke Palestina, Menara Kuala Lumpur Malaysia Berwarna Seperti Bendera Palestina
Farid juga berharap agar masyarakat dan umat muslim di manapun agar membacakan qunut nazilah kepada rakyat Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsa, serta menyisihkan donasi terbaik melalui lembaga kemanusiaan yang ada agar dapat meringankan beban saudara seiman di Palestina.
"Mari kita kirimkan doa-doa di setiap shalat kita untuk meringankan beban saudara kita Palestina yang sedang berjuang membebaskan negerinya dan mendapatkan kembali hak-hak kemanusiaan sebagaimana manusia lainnya yang hidup merdeka di muka bumi," tutup Farid Nyak Umar.(*)