Berita Lhokseumawe
Berpapasan dengan Iringan Reo TNI Saat Awasi Keadaan, Begini Kisah Eks GAM di Hari Pertama DOM Aceh
Terlebih bagi para pihak yang terlibat langsung dalam konflik Aceh tersebut, semisal para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka atau GAM.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Pemberlakuan Daerah Operasi Militer atau DOM di Aceh pada 19 Mei 2003 silam, memang sangat terpatri dalam sanubari warga Aceh.
Terlebih bagi para pihak yang terlibat langsung dalam konflik Aceh tersebut, semisal para mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka atau GAM.
Peristiwa penting 18 tahun silam tersebut memang menjadi catatan sejarah yang wajib diingat oleh masyarakat Aceh.
Sebab, tepat pada tanggal 19 Mei 2003, Aceh resmi dinyatakan sebagai daerah dengan status darurat militer oleh Presiden Megawati Sukarnoputri.
Presiden Indonesia kala itu, Megawati Sukarnoputri menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 28/2003 tentang Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang berlaku mulai Senin (19/5/2003) pukul 00.00 WIB.
Baca juga: Jokowi Kirim Pasukan Setan Tumpas KKB Teroris Papua, Penembak Runduk Sudah Terbukti saat DOM Aceh
Baca juga: Kabar Duka, Mantan Mendagri Masa DOM Aceh, Letjen Purn Syarwan Hamid Meninggal Dunia
Baca juga: Kasus Corona Meningkat, Begini Grafik Penambahan Kasus Covid-19 di Lhokseumawe Periode 1-19 Mei 2021
Operasi militer ini diberlakukan untuk menumpas Gerakan Aceh Merdeka atau GAM yang saat itu disebut menolak tiga syarat yang diajukan Pemerintah Indonesia dalam perundingan di Tokyo, Jepang.
Hari pertama Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer tentunya meninggalkan kenangan bagi sejumlah eks kombatan.
Salah satunya adalah M Dahlan (40), seorang eks kombatan yang berdomisili di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara.
M Dahlan yang dikenal dengan sebutan Maklan, Rabu (19/5/2021), kepada Serambinews.com, menceritakan pengalaman kala pemberlakuan DOM.
Sebelum Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer, kawasan Simpang Keuramat masih masuk dalam zona damai berdasarkan kesepakatan Cessation of Hostilities Agreement (CoHA) yang diteken di Jenewa, Swiss pada 9 Desember 2002.
Baca juga: Target Vaksin 70 Juta, Menko Airlangga: Vaksin Gotong Royong Percepat Vaksinasi untuk Usia Produktif
Baca juga: Bertambah Dua Lagi Warga Lhokseumawe Terpapar Virus Corona, Kasus Meninggal Kini Jadi 25 Orang
Baca juga: Pengadilan Tolak Gugatan 13 Anggota DPRK Simeulue Periode 2014-2019, Kajari: Kasus SPPD Lanjut
"Jadi saat itu, kami di Simpang Keuramat boleh berlalu lalang seperti biasa, tapi tak boleh menenteng senjata karena dalam zona damai," katanya.
Tepat pada 18 Mei 2003 atau beberapa jam sebelum Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer, Maklan bersama sejumlah rekannya berkumpul di Desa Paya yang masuk dalam wilayah Kecamatan Simpang Keuramat.
"Kami menunggu bagaimana keputusan perundingan di Tokyo, Jepang," katanya.
Lalu, pada 19 Mei 2003 sekitar pukul 00.20 WIB, mereka telah mendapatkan kabar kalau Aceh telah ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer.
Pagi harinya, cerita Maklan, mereka mengetahui bahwa pasukan TNI mulai masuk dalam skala besar ke kawasan Simpang Keuramat, bahkan juga turut diterjunkan tank.
Baca juga: Terkait MTQ XXXV Tingkat Kota Lhokseumawe, Ini Kata Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
Baca juga: UTU dan 16 PTN Buka Jalur Mandiri, Ini Syarat, Jadwal dan Biaya
Baca juga: Lima Terdakwa Kasus Penyelundupan 81 Kg Sabu dan 20 Kg Ekstasi Dituntut Pidana Mati
"Sekitar pukul 10.00 WIB, saya mendapatkan perintah dari komandan untuk melihat situasi di pusat kecamatan,” ungkapnya.
“Sehingga dengan menggunakan sepeda motor tanpa membawa senjata, saya meluncur dari Desa Paya ke pusat kecamatan yang jaraknya sekitar dua kilometer," ujar Maklan.
Setelah memantau beberapa lokasi dari jarak jauh, dirinya pun kembali menuju Desa Paya.
"Saat itulah, saya sempat berpapasan dengan iringan mobil Reo TNI yang menuju pusat kecamatan,” terang Maklan.
“Tapi karena yakin tidak dikenal, maka saya pun langsung melewati secara perlahan-lahan iringan mobil Reo TNI tersebut untuk kembali ke Desa Paya," tukasnya.
Baca juga: Pemerintah Aceh Usulkan 155 Ribu Pelaku Usaha Mikro untuk Dapatkan Bantuan
Baca juga: Dikecam Warga Aceh Singkil, Wanita Muda yang Hina Palestina dalam Video TikTok Minta Maaf
Baca juga: Didampingi LKBH Simeulue, Enam Nelayan Kompresor Mulai Disidang
Dia pun sampai ke tempat rekan-rekanya yang lain dengan selamat.
Pada malam harinya, Maklan bersama sejumlah rekannya pun berpindah menuju lokasi camp di daerah pedalaman Kecamatan Simpang Keuramat.
"Pada malam pertama itu pun saya mendapatkan perintah bersama sejumlah rekan untuk menyerang Pos TNI di Simpang Keuramat. Penyerangan kami lakukan pada tengah malam," kenangnya.
Singkatnya, Maklan bersama rekannya yang selamat terus bergerilya hingga lahirnya perdamaian MoU Helsinky pada 15 Agustus 2005 lalu.
Pedamaian ini pun disambut dengan rasa bahagia oleh para kombatan dan semua masyarakat Aceh.
Baca juga: Tuduh Curi Motor Anak Buahnya, Anggota DPRD Bangkalan Tembak Warga hingga Tewas
Baca juga: VIDEO Dua Dokter Senior Palestina Dirudal Israel Tengah Malam
Baca juga: UPDATE TERBARU CPNS & PPPK 2021, Kemenpan RB Bocorkan Jenis Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan
Maklan pun mengharapkan agar Aceh selalu damai dan masyarakat Aceh bisa sejahtera.
"Serta butir-butir MoU Helsinky bisa terealisasi semuanya," demikian harapan Maklan.(*)