Berita Lhokseumawe

Hari Ini 18 Tahun Lalu, Aceh Darurat Militer, Yuk Lihat Kembali Bentuk KTP Merah Putih

Dalam operasi militer ini juga, pada bulan Juni 2003, pemerintah mengumumkan untuk mencetak KTP baru yang dikenal KTP Merah Putih.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Bentuk KTP Merah Putih 

Di sebalah kanan warna putih juga ada foto dan tandatangan pemegang KTP.

Baca juga: Hari Ini 18 Tahun Lalu, Aceh Darurat Militer, Perang Berakhir dengan Bencana Tsunami

Baca juga: Pemudik di Bandara Diswab Antigen

Baca juga: USK Buka Pendaftaran Program Pascasarjana, Segini Uang Pendaftarannya

Sedangkan di bagian beĺakang KTP, ada identitas diri.

Pihak yang menandatangani KTP adalah unsur Muspika di mana tempat warga tersebut tinggal.

Para unsur Muspika yang meneken KTP tersebut adalah Camat, Danramil, dan Kapolsek.

Masa berlaku KTP Merah Putih tertulis sampai berakhirnya status darurat militer di Provinsi NAD.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved