Berita Lhokseumawe
Gerhana Bulan Total Akan Terjadi Pada 26 Mei 2021, Berikut Tiga Tata Cara Pelaksanaan Shalat Gerhana
Waktu pelaksanaan Shalat Gerhana, jelas Tgk M Rizwan, adalah semenjak permulaan gerhana tersebut sedang terjadi hingga habis gerhana.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Fenomena gerhana bulan total diperkirakan terjadi tanggal 26 Mei 2021 ini.
Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Lhokseumawe, Tgk M Rizwan Haji Ali, MA kepada Serambinews.com, Senin (24/5/2021), menjelaskan, dalam Islam fenomena tersebut dipandang sebagai peringatan (takhwif wa tazkir) kepada manusia untuk tidak lalai dalam kehidupannya untuk selalu menyembah Allah sebagai pencipta alam semesta.
"Oleh sebab itu, fenomena gerhana dalam Islam disambut dengan pelaksanaan Shalat Gerhana," katanya.
Waktu pelaksanaan Shalat Gerhana, jelas Tgk M Rizwan, adalah semenjak permulaan gerhana tersebut sedang terjadi hingga habis gerhana.
Apabila gerhana selesai, maka tidak lagi disunatkan untuk melakukan shalat.
Baca juga: Jagalah Kerahasiaan Data Pribadi, Modus Kejahatan Perbankan Kini Makin Berkembang!
Baca juga: VIDEO - Ustadz Yusuf Mansur dan VJ Daniel Bagikan Renungan Spiritual Soal Kebahagiaan Hidup
Baca juga: Selasa Besok, Persiraja Mulai Latihan di Stadion Lampineung untuk Persiapan Liga 1
"Karena Shalat Gerhana termasuk dalam kategori shalat sunat yang memiliki sebab,” urai dia.
“Jika sebabnya tidak terjadi atau sudah selesai, maka tidak disunatkan untuk melakukannya," terangnya.
Dijelaskan juga, dalam Kitab At-Taqrirat al-Sadidah disebutkan bahwa Shalat Gerhana hukumnya sunat muakkadah.
Pelaksanaannya disunatkan secara berjamaah di masjid-masjid, bukan di lapangan.
Jika tidak sempat berjamaah, maka sunat melakukan sendiri.
Baca juga: Tragis! Antar Bayi ke Tempat Penitipan, Saat Dijemput Alami Pendarahan sampai Batok Kepala Retak
Baca juga: Update Covid-19 Hari Ini di Lhokseumawe, Kasus Baru Bertambah Tujuh Orang, Pasien Sembuh Satu Orang
Baca juga: Jawaban Ganjar Pranowo Karena Tidak Diundang pada Acara PDIP Terkait Capres 2024
"Hukum meninggalkan Shalat Gerhana adalah makruh," tegasnya.
Lanjut dia, menurut penjelasan Kitab At-Taqrirat al-Sadidah, ada tiga cara Shalat Gerhana.
Pertama, cara paling sempurna yaitu shalat dua rakaat dengan melakukan dua kali berdiri dan rukuk dalam setiap satu rakaat dengan tetap membaca surat Al-Fatihah pada setiap dua kali berdiri di setiap rakat.
Sunat memanjangkan bacaan surat Al-Quran dalam setiap berdiri sesudah membaca Al-Fatihah.
Pada saat berdiri pertama, panjangnya bacaan surat Al-Quran adalah membaca surat Al-Baqarah atau gabungan surat lain yang panjangnya sama dengan surat Al-Baqarah.
Baca juga: Heboh Mewahnya Rumah-rumah di Kampung Nelayan Bendar, Penghasilan Penduduk Capai Ratusan Juta Rupiah
Baca juga: Varian Baru Virus Corona Belum Ditemukan di Aceh, Ini Penjelasan Kepala Balai Litbangkes
Baca juga: Begini Pengakuan Pocut Rauzha, tak Menduga Lukisan Wajahnya Viral di Medsos Hingga Jadi Duta Lantas
Pada saat berdiri kedua pada rakaat pertama, sunat membaca surat Ali Imran atau surat lain yang sama panjangnya dengan Ali Imran.
Berdiri ketiga, membaca surat An-Nisa' atau surat lain yang sama panjangnya dengan surat tersebut.
Berdiri keempat, membaca surat Al-Maidah atau surat lain yang sama panjangnya dengan Al-Maidah.
Demikian juga sunat memanjangkan setiap rukuk yang dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.
Rukuk pertama durasinya selama membaca 100 ayat dari surat Al-Baqarah.
Baca juga: Ini Penampakan Pasar Ikan Peunayong Disulap jadi Taman Wisata Kuliner dan Bermain Anak
Baca juga: Anggota DPRA Harapkan Museum Alquran di Nagan Raya Dibenahi
Baca juga: Anak Baru Lahir Langsung Dapatkan Akte Kelahiran, Kerjasama RSUD Langsa dan Disdukcapil
Rukuk kedua lamanya sepanjang membaca 80 ayat dari Al-Baqarah.
Rukuk ketiga lamanya sepanjang bacaan 70 ayat dari Al-Baqarah.
Rukuk keempat sepanjang 50 ayat dari Al-Baqarah.
"Ini adalah cara yang paling sempurna. Tapi pelaksanaannya cukup lama," jelasnya.
Cara kedua, melaksanakan shalat dua rakaat, setiap rakaat dua kali berdiri dan rukuk, dan membaca surah pendek yang tidak sepanjang surat Al-Baqarah.
Baca juga: Samsul Pellu, Rekrutan Anyar Persiraja asal Maluku Tiba di Banda Aceh
Baca juga: Pertama Kali Dalam Sejarah, Real Madrid Tak Punya Satu Pun Wakil di Timnas Spanyol
Baca juga: Kesekian Kalinya Tonton Film Tjoet Nja’ Dhien, Ini Kata Anies Baswedan Soal Sang Pahlawan dan Aceh
"Ini umum dilakukannya saat ini," papar Tgk M Rizwan.
Cara ketiga adalah pelaksanaan sama dengan shalat sunnah subuh, tanpa memanjangkan shalat.
"Menurut ulama, ketiga cara tersebut sudah termasuk dalam kategori pelaksanaan shalat gerhana,” ulasnya.
“Kalau kita ingin melaksanaan Shalat Gerhana dengan sempurna, ikuti pedoman pertama,” tukas dia.
“Umumnya, saat ini Shalat Gerhana di Aceh mengikuti cara kedua. Sementara cara ketiga jarang dilakukan," katanya.
Baca juga: VIDEO - Kerinduan Putra Awak KRI Nanggala 402, Alvin tak mau Foto Ayahnya Digantung di Dinding Rumah
Baca juga: Besok, Pasar Ikan Peunayong Diroboh, Dibangun Tambahan Taman Wisata Kuliner di Pinggir Krueng Aceh
Baca juga: Hari Ini Masuk Enam Pasien Baru Covid-19, Kini Ruang Pinere RSUCM Aceh Utara Hanya Sisakan 1 Kamar
Setelah shalat, sunnah melakukan khutbah seperti khutbah Jum'at, di mana khatib mengimbau manusia untuk bertaubat, bersedekah, dan berbagai amal kebaikan lainnya.(*)