Berita Subulussalam
Begini Tanggapan Ketua DPRK Subulussalam Soal Walk Out Fraksi Geranat di Sidang LKPJ Wali Kota
Ketua DPR Kota Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked menanggapi aksi walk out (WO) atau semua anggota Fraksi Geranat saat sidang paripurna
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ketua DPR Kota Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked menanggapi aksi walk out (WO) atau semua anggota Fraksi Geranat saat sidang paripurna yang berlangsung, Senin (24/5/2021).
Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang menilai adanya kesan sentiment namun mengatasnamakan rakyat dalam aksi WO yang terjadi pada sidang penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Walikota Subulussalam tahun anggaran 2020 tersebut.
Ade yang ditanyai Serambinews.com usai sidang paripurna meminta waktu menyiapkan jawaban secara lengkap kepada media.
Dia pun menjelaskan rapat paripurna dilaksanakan atas dasar hasil rapat badan musyawarah anggota DPRK Subulussalam.
Baca juga: Viral Lukisan Wajah Gadis Aceh di Truk, Pocut Rauzha Ternyata Hobi Fotografi, Ini Profilnya
Dikatakan, dalam rapat badan musyawarah juga sudah dibahas terkait ada tidaknya pandangan fraksi.
“Dan sudah dijelaskan oleh Julianda Boangmanalu selaku kepala bagian risalah dan hukum DPRK Subulussalam bahwa selama ini tidak pernah dilakukan pandangan fraksi terhadap LKPJ Walik Kota Subulussalam tahun-tahun sebelumnya,” terang Ade
Mengenai hal ini Julianda tidak hanya berbicara namun dilengkapi dengan bukti dokumen-dokumen pada sidang-sidang serupa pemerintahan sebelumnya.
Kemudian, kata Ade, pada rapat tersebut juga sudah disepakati dan disetujui bahwa tidak ada pandangan fraksi terkait LKPJ dan semua anggota banmus setuju terhadap keputusan itu.
Jika perlu, lanjut Ade dia mempersilakan para anggota DPRK Subulussalam fraksi Geranat itu untuk kembali melihat risalah rapat, agar jelas mana yang ngibul dan mengada-ngada.
Ade pun memastikan, selaku pimpinan dia selalu menjalankan fungsi sesuai tatib yang ada. Dia membantah tudingan menghalangi fungsi dan tugas rekan-rekan lainnya.
Alumni Fakultas Kedokteran Unsyiah ini pun menyatakan jika segala proses persidangan yang dipimpinnya dikembalikan kepada aturan.
Baca juga: Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Subulussalam Diwarnai Aksi Walkout Fraksi Geranat
"Dan disini saya perlu terangkan, bahwa dalam tatib tidak ada kesepakatan atau keputusan yang bisa dibuat atau di ambil melalui rapat atau obrolan dalam whatsapp grup atau media sosial lainnya
Lembaga ini punya aturan, jangan mengada-ngada keputusan diambil berdasarkan grup media sosial yang sangat jelas tidak ada di atur dalam Tata Tertib DPRK Subulussalam,” tegas Ade
Atas hal ini, Ade bersama koleganya anggota DPRK yang lain mengaku bingung, kenapa tiba-tiba wakil rakyat dari fraksi Geranat seperti pura-pura tidak tahu.
Para anggota fraksi Geranat justru menganggap Ade tidak mengakomodir keinginan mereka. Padahal tegas politisi Partai Hanura ini, mereka (anggota Fraksi Geranat-red) yang sudah menyepakati hasil rapat Badan Musyawarah.
Menyangkut rekomendasi DPRK, Ade memastikan semua rekomendasi yang kemarin dibacakan merupakan himpunan dari seluruh laporan tim pansus.
Rekomendasi itu merupakan apa-apa yang direkam dan dicatat oleh sekretariat, sehingga tidak benar jika mereka bilang bahwa pandangan mereka tidak ditampung.
Sementara soal skor sidang selama 15 menit, Ade juga menjelaskan tujuannya untuk menetralkan forum rapat paripurna karena terjadi terus perdebatan antara wakil rakyat.
Baca juga: Sempat Viral Air Laut Terbelah 2 Seperti Tertulis dalam Alquran, di Aceh Singkil Terjadi Setiap Hari
Dan dia pun menggaris bawahi jika skor, bukan untuk negosiasi lantaran semua keputusan terkait pandangan fraksi terhadap LKPJ sudah diputuskan melalui Badan Musyawarah.
Terakhir,Ade selaku Ketua DPRK Subulussalam menilai ada kesan negative waksi WO para anggota Fraksi Geranat.
“Kesannya terlalu memojokkan dan tidak jelas maksud dan tujuannya dalam berpendapat. Seperti ada sentimen dan tidak profesional mengatasnamakan kepentingan rakyat. Jangan jadikan masyarakat korban untuk kepentingan kelompok,” pungkas Ade.
Seperti diberitakan, suasana rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRK atas LKPJ Walikota Subulussalam tahun anggaran 2020 yang berlangsung Senin (24/5/2021) memanas.
Selain dihujani insterupsi dari para wakil rakyat, sidang yang dimpimpin Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang, S.Ked ini juga warnai aksi walkout atau keluar dari sidang paripurna sejumlah anggota DPRK.
Adapun anggota DPRK Subulussalam yang insterupsi berasal dari Fraksi Gerakan Amanat Aceh ( Geranat). Sembilan anggota DPRK yang tergabung dalam fraksi tersebut menyatakan keluar dari sidang. Kesembilannya adalah Bahagia Maha, Dewita Karya dan Jefri Husni Munthe (PAN).
Lalu Hariansyah dan Salehati dari PA serta Fazry Munthe, Saddam Husein dan H Mukmin dari Partai Golkar. Kemudian Ari Afriadi dari Partai Gerindra.
Mereka keluar ruang sidang lantaran para anggota fraksi Geranat menginginkan adanya pandangan umum dari fraksi namun tidak diakomodir. Selain itu, para anggota DPRK dari Geranat juga menyoal masalah pandangan umum atas Rekomendasi DPRK terhadap temuan-temuan LKPJ yang dibacakan Khalidin dari Fraksi Hanura.
Baca juga: Ini Enam Tokoh yang Direkomendasi jadi Balon Bupati Aceh Utara Tahun 2024
Menurut Bahagia Maha, Ketua Fraksi Geranat masalah pandangan umum ini tidak pernah dirapatkan. Termasuk tidak pernah diminta oleh ketua DPRK terkait hasil temua- temuan pansus yang digelar sejak disampaikannya Laporan LKPJ Wali Kota Subulussalam 15 April 2021 yang lalu.
“Sehingga kami dari anggota DPRK khususnya dari Fraksi Geranat merasa dirugikan sebagai hak-hak pengawasan sebagai wakil rakyat yang dipercayakan kepada kami,” kata Bahagia dalam siaran persnya kepada Serambi.
Bahagia Maha yang merangkap sebagai juru bicara Fraksi Geranat meminta kepada pimpinan sidang agar untuk bisa memberikan pandangan umum dari fraksi untuk menanggapi hasil temuan-temuan LKPJ yang telah mereka laksanakan beberapa waktu lalu.
Ada sederet temuan seperti laporan realisasi keuangan LKPJ antara yang disampaikan Wali Kota Subulussalam dengan realisasi fisik yang didapat DPRK semasa Pansus.
Sebab, menurut Bahagia hal ini lazim dilaksanakan dalam paripurna DPRK tentang LKPJ dan itu dapat diberikan pamndangan umum dari fraksi.
“Tapi ini tidak diakomodir, padahal apa yang kami sampaikan nanti pastilah sesuai dengan fakta yang kami dapatkan setelah kami pansus ke SKPK maupun turun ke beberapa fisik yang kami cek,” ujar Bahagia diamini Wakil Ketua I DPRK Subulussalam, Fazry Munthe
Hariansyah anggota fraksi Geranat lainya yang juga anggota komisi C bidang keuangan, turut menyampaikan interupsi kepada pimpinan sidang. Namun hujan interupsi ini tidak diakomodir sehingga melihat situasi mulai memanas pimpinan sidang melakukan skor selama 15 Menit.
Baca juga: Bela Palestina, Dua Lipa Diserang Organisasi Pro-Israel dan Dituduh Anti-Semit
Setelah skor dicabut, pihak fraksi Geranat kembali meminta waktu untuk menyampaikan pandangan umum fraksi tentang LKPJ, namun tetap tidak diberikan.
Walhasil, Bahagia selaku ketua fraksi memohon maaf dan meminta kepada seluruh anggota untuk meninggalkan persidangan paripurna alias walkout.
“Jika memang kita tidak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan umum fraksi lebih baik kita walkout,” tegas Bahagia. (*)
Baca juga: Ini 10 Balon Wali Kota Tahun 2024 yang Direkomendasikan PKS Kota Lhokseumawe