Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, 51 Orang Diberhentikan, Bagaimana dengan 24 Lainnya?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Mawarta, mengungkap nasib dari 75 pegawainya yang tak lolos TWK.

Editor: Amirullah
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

"Terhadap 24 orang tadi, nanti akan mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan."

"24 orang tadi. Sebelum mengikuti pendidikan, diwajibkan menandatangani kesediaaan mengikuti pendidikan dan pelatihan," terang Alex.

Disebutkannya, jika di antara 24 pegawai ini tak lolos pembinaan. Maka, nantinya juga tak diangkat menjadi ASN.

Lanjut, Alex mengatakan 51 orang diberhentikan.

"Yang 51, tentu sudah tidak bisa dilakukan pembinaan berdasarkan penilaian asesor."

"Tentu tidak bergabung lagi dengan KPK," ujarnya.

Dalam pembinaan dan pelatihan nantinya, KPK akan menggandeng sejumlah pihak terkait, yang memiliki kompetensi dalam bidang bela negara dan wawasan kebangsaan.

"KPK akan bekerja dengan pihak lain. Bukan KPK yang menyelenggarakan, karena KPK sendiri tidak punya kompetensi bagaimana membentuk SDM yang memiliki wawasan kebangsaan dan kecintaan tanah air," pungkasnya.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Ilham Rian, Shella Latifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, 51 Orang Diberhentikan, 24 Lainnya akan Dilakukan Pembinaan

Baca juga: Oknum Perwira Polisi Diduga Bekingi Rentenir, Pukul Warga saat Tagih Utang, Kini Ditindak Atasannya

Baca juga: 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, 24 Orang Bakal Dilakukan Pembinaan, 51 Pegawai Tetap Dipecat

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved