Breaking News

Berita Banda Aceh

Kakanwil Kemenkumham Aceh Ajak Pemkab Aceh Besar Patenkan Sie Reuboh, Begini Cara Mendaftar

Dengan demikian masakan daging khas Aceh Besar yang tahan lama ini tak bisa lagi diklaim milik daerah lain atau bahkan milik negara lain.

Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBI/BUDI FATRIA
DUTA Wisata Aceh Besar memperlihatkan menu sie reuboh khas Aceh Besar dalam rangkaian acara Aceh Culinary Festival 2019 di Taman Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, Sabtu (6/7). 

Dengan demikian masakan daging khas Aceh Besar yang tahan lama ini tak bisa lagi diklaim milik daerah lain atau bahkan milik negara lain. 

Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman SH MH, mengajak Pemkab Aceh Besar untuk mematenkan Sie Reuboh sebagai makanan khas Aceh Besar

Dengan demikian masakan daging khas Aceh Besar yang tahan lama ini tak bisa lagi diklaim milik daerah lain atau bahkan milik negara lain. 

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman SH MH, menyampaikan hal ini dalam sambutannya saat membuka diseminasi perlindungan kekayaan intelektual.

Kali ini diseminasi digelar pihak Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (27/5/2021).

Pesertanya 50 orang terdiri atas pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar

Selain itu, juga perwakilan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar. 

Turut hadir saat pembukaan acara ini, para pejabat Pemkab Aceh Besar, yakni Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Andria Syahputra SE MM mewakili Bupati. 

Kemudian Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar, Zaid Bayu Isra SPd, dan Koordinator PLUT KUMKM Aceh Besar, Zahri. 

Baca juga: Menikmati Sie Reuboh  Khas Aceh Besar

Kuliner Sie Reuboh dari Aceh Besar.
Kuliner Sie Reuboh dari Aceh Besar. (SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA)

Meurah Budiman antara lain mengajak Pemkab Aceh Besar melindungi ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional kabupaten itu.

"Misalnya, masakan khas Aceh Besar Sie Reuboh

Artinya ciri khas daerah seperti itu agar dicatatkan guna menghindari adanya pengakuan atau klaim dari wilayah atau bahkan dari negara asing sebagai milik mereka. 

Hal ini sebagaimana pernah terjadi saat China mengklaim batik adalah kerajinan tradisional China," kata Meurah Budiman

Padahal, sambung Meurah Budiman, batik terdaftar sebagai warisan dunia yang berasal dari Indonesia.

"Kemudian Tari Reog Ponorogo yang diklaim oleh negara Malaysia sebagai bagian dari budaya mereka. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved