Berita Banda Aceh
Kakanwil Kemenkumham Aceh Ajak Pemkab Aceh Besar Patenkan Sie Reuboh, Begini Cara Mendaftar
Dengan demikian masakan daging khas Aceh Besar yang tahan lama ini tak bisa lagi diklaim milik daerah lain atau bahkan milik negara lain.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Dengan demikian masakan daging khas Aceh Besar yang tahan lama ini tak bisa lagi diklaim milik daerah lain atau bahkan milik negara lain.
Laporan Mursal Ismail | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman SH MH, mengajak Pemkab Aceh Besar untuk mematenkan Sie Reuboh sebagai makanan khas Aceh Besar.
Dengan demikian masakan daging khas Aceh Besar yang tahan lama ini tak bisa lagi diklaim milik daerah lain atau bahkan milik negara lain.
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman SH MH, menyampaikan hal ini dalam sambutannya saat membuka diseminasi perlindungan kekayaan intelektual.
Kali ini diseminasi digelar pihak Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh berlangsung di Hotel The Pade, Aceh Besar, Kamis (27/5/2021).
Pesertanya 50 orang terdiri atas pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar.
Selain itu, juga perwakilan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar.
Turut hadir saat pembukaan acara ini, para pejabat Pemkab Aceh Besar, yakni Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Andria Syahputra SE MM mewakili Bupati.
Kemudian Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar, Zaid Bayu Isra SPd, dan Koordinator PLUT KUMKM Aceh Besar, Zahri.
Baca juga: Menikmati Sie Reuboh Khas Aceh Besar

Meurah Budiman antara lain mengajak Pemkab Aceh Besar melindungi ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional kabupaten itu.
"Misalnya, masakan khas Aceh Besar Sie Reuboh.
Artinya ciri khas daerah seperti itu agar dicatatkan guna menghindari adanya pengakuan atau klaim dari wilayah atau bahkan dari negara asing sebagai milik mereka.
Hal ini sebagaimana pernah terjadi saat China mengklaim batik adalah kerajinan tradisional China," kata Meurah Budiman.
Padahal, sambung Meurah Budiman, batik terdaftar sebagai warisan dunia yang berasal dari Indonesia.
"Kemudian Tari Reog Ponorogo yang diklaim oleh negara Malaysia sebagai bagian dari budaya mereka.