Berita Banda Aceh
Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Programkan Tanaman Cabai Merah di 10 Daerah, Ini Lokasinya
Pemerintah Provinsi Aceh akan terus mengembangkan tanam cabai merah, bersumber APBA 2021.
Penulis: Herianto | Editor: M Nur Pakar
Laporan Herianto | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Provinsi Aceh akan terus mengembangkan tanam cabai merah, bersumber APBA 2021.
Kabid Hortikultura Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Ir Khairil MP kepada Serambinews.com, Jumat (28/5) mengatakan pada tahun ini, dikembangkan lagi tanaman cabai di area seluas 314 hektare.
Khairil menjelaskan kabupaten yang masuk program pengembangan tanam cabai tersebar di 10 daerah dengan luasan lahan sesuai kondisi area tanam.
Disebutkan, untuk Kabupaten Aceh Besar dikembangkan di area seluas 55 hektare.
Daerah perbatasan dengan Sumut, Kabpaten Aceh Tamiang seluas 19 hektare.
Dataran Tinggi Gayo, Aceh Tengah diplotkan seluas 19 hektare dan Gayo Lues 19 hektare,
Baca juga: Harga Cabai Merah Turun di Gayo Lues Saat Petani Mulai Panen Raya, Segini Harganya di Tingkat Agen
Kabupaten Bireuen di area seluas 75 hektare.
Kabupaten Pidie 20 hektare.
Pijay 64 seluas hektare.
Kota Langsa 16 hektare.
Kota Lhokseumawe 15 hektare dan
Kabupaten Nagan Raya 12 hektare.
Baca juga: Distanbun Aceh Kembangkan Cabai Merah, Bawang Merah, Tanaman Obat, dan Bunga, Ini Lokasi & Luasnya
Khairil menjelaskan untuk tahapan pelaksanan program pengembangan tanaman cabai merah bersumber APBA 2021, masih tahap lelang pengadaan bibit cabai merah.
Terkait anjloknya harga cabai merah, dia mengatakan cabai merah yang dipanen pada akhir Mei ini, ditana pada Februari 2021.
Menurut Khairil, harga cabai merah di pasaran saat ini,, ditanam petani secara mandiri, tanpa ada bantuan dari pemerintah.