Berita Banda Aceh

Abang Becak dan Empat Napi LP Meulaboh Diangkut ke Mapolres Aceh Barat

Buntut dari terbongkarnya upaya penyelundupan sabu-sabu itulah sehingga empat napi dan abang becak tadi diperiksa intensif di Mapolres Aceh Barat.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Petugas piket di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Meulaboh, Aceh Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15,5 gram sabu-sabu ke LP kelas IIB tersebut, Minggu (30/5/2021) sore. Pengirim yang berasal dari Aceh Besar memasukkan sabu-sabu tersebut ke dalam sabun mandi dan botol deodoran. Kurir sabu tersebut, seorang tukang becak, berhasil ditangkap petugas. 

Said Syahrul masih menunggu kabar dari Kasat Resnarkoba Polres Aceh Barat apakah hanya satu atau semuanya dari empat napi tersebut yang harus bermalam di sel tahanan Mapolres Aceh Barat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya dilaporkan, barang titipan berisi sabu-sabu itu diantar tukang becak bernama Zukhri yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Indra Fitria.

Narapidana (napi) tersebut penghuni kamar 16 Blok B.

Dalam peristiwa Minggu (30/5/2021) sore itu, seperti terjadi sebelumnya, petugas pengamanan pintu utama (P2U) dan petugas pengamanan regu C kembali berhasil menggagalkan masuknya sabu-sabu ke LP Meulaboh.

Peristiwa tersebut sudah dilaporkan Kepala LP Meulaboh, Said Syahrul SH, kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman SH MH di Banda Aceh pada hari yang sama.

Menjawab Serambinews.com, Minggu sore, Meurah Budiman menceritakan bahwa pada Minggu (30/5/2021) pukul 16.30 WIB, petugas regu pengamanan C dengan komandan regu Mahruzal beserta petugas P2U, Anggara Riski Ananda, berhasil menggagalkan masuknya sabu-sabu melalui barang titipan dari seorang pengunjung.

Barang titipan tersebut diantar tukang becak bernama Zukri yang ditujukan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) bernama Indra Fitria.

Paket itu dikirim oleh Muhammad Sufi asal Aceh Besar melalui loket mobil penumpang (mopen) L300 CV Mentari BL 1820.

Sopir L300 tersebut menitipkan pula paket tersebut kepada tukang becak bernama Zukhri. Alhasil, Zukhrilah yang diamankan petugas setelah ketahuan sabun dan deodoran yang ia antarkan ternyata berisi 12,5 gram dan 3 gram sabu-sabu.

Dalam sebulan terakhir, ini peristiwa kedua di LP Meulaboh. Sebelumnya, 5 Mei lalu seorang pemuda juga diamankan setelah makanan dalam kemasan yang dia antar kepada seorang napi (sepupu dia) ternyata berisi 2 gram sabu-sabu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved