Teror Pelemparan Kepala Anjing di Pekanbaru, Total 5 Pelaku Ditangkap, Dalangnya Pecatan Polisi
Dalang dan pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ditangkap Polresta Pekanbaru.
"Mereka juga sempat memantau kondisi rumah korban, aksi mereka lakukan pada malam hari," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (30/5/2021).
Hasil pemeriksaan penyidik bahwa aksi teror sebagai bentuk perlawanan terhadap korban.
Mereka ingin membuat korban tidak nyaman.
Pelaku mungkin tidak mau melukai korban.
Mereka pun melempar kepala anjing yang kotor ke rumah korban.
"Jadi kepala anjing ini kesannya kotor, kasar di sehari -hari," jelasnya.
Baca juga: Teror Kepala Anjing di Riau, Ternyata Dalangnya Pecatan Polisi, Pernah Terlibat Kasus Bom Molotov
Baca juga: KKB Papua Terus Tebar Teror, Kelompok Separatis NRFPB Wilayah Nabire Pilih Kembali ke Pangkuan NKRI
Sebelumnya, petugas juga sudah menangkap TSB alias Bobi yang juga sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
TSB ditangkap pada Kamis (20/5/2021) sore lalu, di sekitar rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Dengan begitu, total 5 pelaku dalam kasus ini, semuanya sudah berhasil dibekuk.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menyampaikan ekspos terkait dalang aksi teror kepala anjing pada Maret 2021 lalu, Minggu (30/5/2021).
Ketiga pelaku yang sudah berhasil ditangkap lebih dulu diantaranya IP alias Iwan dan DW alias Didi yang ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam.
Iwan ditangkap di Kantor Lembaga Adat Pekanbaru (LAM) Pekanbaru.
Didi ditangkap di Jalan Melur Pekanbaru.
Lalu Boy yang ditangkap pada Kamis (11/3/2021) malam di Jalan Kubang Raya.
Berikutnya, Bobi yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap di Pelalawan, Kamis (20/5/2021) kemarin.
