Teror Pelemparan Kepala Anjing di Pekanbaru, Total 5 Pelaku Ditangkap, Dalangnya Pecatan Polisi

Dalang dan pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ditangkap Polresta Pekanbaru.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menyampaikan ekspos terkait dalang aksi teror kepala anjing pada Maret 2021 lalu, Minggu (30/5/2021). 

"Mereka juga sempat memantau kondisi rumah korban, aksi mereka lakukan pada malam hari," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (30/5/2021).

Teror kepala anjing yang menimpa seorang jaksa di Riau
Teror kepala anjing yang menimpa seorang jaksa di Riau (Tribunnews.com)

Hasil pemeriksaan penyidik bahwa aksi teror sebagai bentuk perlawanan terhadap korban.

Mereka ingin membuat korban tidak nyaman.

Pelaku mungkin tidak mau melukai korban.

Mereka pun melempar kepala anjing yang kotor ke rumah korban.

"Jadi kepala anjing ini kesannya kotor, kasar di sehari -hari," jelasnya.

Baca juga: Teror Kepala Anjing di Riau, Ternyata Dalangnya Pecatan Polisi, Pernah Terlibat Kasus Bom Molotov

Baca juga: KKB Papua Terus Tebar Teror, Kelompok Separatis NRFPB Wilayah Nabire Pilih Kembali ke Pangkuan NKRI

Sebelumnya, petugas juga sudah menangkap TSB alias Bobi yang juga sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

TSB ditangkap pada Kamis (20/5/2021) sore lalu, di sekitar rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Dengan begitu, total 5 pelaku dalam kasus ini, semuanya sudah berhasil dibekuk.

tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Tiga pelaku pelemparan kepala anjing masing-masing berinisial IP, DW dan B bersujud di depan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi yang akan menanyakan nama pelaku usai ekspos di Mapolda Riau, Jumat (12/3/2021).
tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir Tiga pelaku pelemparan kepala anjing masing-masing berinisial IP, DW dan B bersujud di depan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi yang akan menanyakan nama pelaku usai ekspos di Mapolda Riau, Jumat (12/3/2021). 

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menyampaikan ekspos terkait dalang aksi teror kepala anjing pada Maret 2021 lalu, Minggu (30/5/2021).

Ketiga pelaku yang sudah berhasil ditangkap lebih dulu diantaranya IP alias Iwan dan DW alias Didi yang ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam.

Iwan ditangkap di Kantor Lembaga Adat Pekanbaru (LAM) Pekanbaru.

Didi ditangkap di Jalan Melur Pekanbaru.

Lalu Boy yang ditangkap pada Kamis (11/3/2021) malam di Jalan Kubang Raya.

Berikutnya, Bobi yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap di Pelalawan, Kamis (20/5/2021) kemarin.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved